Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Sikapi Putusan MA, Irma Chaniago Minta Vaksin Covid-19 Yang Sudah Dibeli Tetap Bisa Dipakai
Rabu, 18 Mei 2022 08:40 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) pada 14 April 2022 mengenai vaksin Covid-19. Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pemerintah wajib menyediakan vaksin yang telah bersertifikat halal bagi masyarakat Muslim.
Saat ini, baru ada dua merek vaksin yang sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yaitu Sinovac, yang sudah dipakai dalam program vaksinasi Pemerintah sejak 2020, dan Zifivax, yang mengantongi sertifikat halal MUI pada 28 September 2021.
Baca juga : Tingkatkan Ketahanan Nasional, Jangan Sampai Bisnis Digital Dikuasai Asing
Menyikapi hal ini, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyatakan, setelah pendemi berubah menjadi endemi, memang selayaknya kebutuhan vaksin, terutama untuk booster, menggunakan vaksin halal. Meski begitu, vaksin lain yang sudah dibeli Pemerintah sebelum ada putusan MA tersebut, tidak boleh mubazir.
Politisi Partai NasDem ini menyarankan, merek vaksin selain yang dua tadi, tetap harus digunakan. Sebab, vaksin itu dibeli dengan uang negara. "Untuk vaksin yang sudah dibeli dan stoknya masih ada, tetap bisa didistribusikan dan dipakai," ucapnya, Rabu (18/5).
Baca juga : Lagi, Ahli Kesehatan Bantah Vaksin Covid Jadi Biang Kerok Hepatitis Akut Misterius
Secara pribadi, Irma mengaku termasuk yang menyetujui penggunaan vaksin bersertifikat halal untuk booster dan kebutuhan vaksin ke depan. Meski begitu, pihaknya juga akan tetap mengawal pengguna vaksin ini, agar pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan.
"Kami di Komisi IX pasti akan mengawal dan sekaligus mengecek langsung pabrik vaksin itu sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap mitra kerja kami, yaitu Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," tutup mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ini.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya