BREAKING NEWS
 

Jokowi Perlu Pertimbangkan Mantan Hakim Jadi Jaksa Agung

Reporter : SHAHIH QARDHAVI
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 18 Oktober 2019 18:32 WIB
Jokowi (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan jabatan mantan hakim menjadi calon Jaksa Agung. Namun semua itu kembali kepada hak prerogratif presiden. 

“Saya kira masuk akal kalau mantan hakim jadi calon Jaksa Agung. Presiden bisa pertimbangkan jabatan tersebut. Prerogratif sepenuhnya ditangan presiden,”kata Pakar hukum Tata Negara Margarito menanggapi mantan hakim jadi calon Jaksa Agung, Jumat (18/10).

Baca juga : Penumpang Transjakarta Tak Sadar Naik Bus Zhongtong

Menurutnya, Jaksa Agung nanti, harus dipegang oleh orang yang memiliki pengetahuan dalam tentang hukum, paham akan kaidah hukum, punya keberanian, dan tidak menggunakan hukum untuk melawan musuh politiknya yang anti pemerintah. 

Adsense

“Presiden harus menimbang dan harus tahu bahwa hukum itu tidak sepenuhnya dipakai untuk mempenjarakan orang saja. Presiden mesti menemukan orang yang bisa membawa hukum untuk pertumbuhan ekonomi.Dan jabatan mantan hakim bisa menjadi pertimbangan presiden memilih calon Jaksa Agung,” kata Margarito 

Baca juga : Menteri Eko Komitmen Kembangkan UMKM Untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional

Ditanya siap mantan hakim yang layak jadi Jaksa Agung ? Margarito mengatakan, pihaknya belum bisa mengomentari nama mantan hakim yang disebut-sebut masuk daftar calon Jaksa Agung. Diantaranya, Abbas Said, yang pernah dijagokan alm Taufik Kiemas sebagai calon Jaksa Agung di 2004, Artidjo Alkostar, Gayus Lumbuun, Hamdan Zoelvan dan lainnya  

“Saya belum tahu pemikiran mereka. Tapi jabatan mantan hakim bisa jadi pertimbangan presiden memilih calon Jaksa Agung. Terpenting, jangan menggunakan hukum hanya untuk penjarakan orang-orang saja. Tapi sebaliknya, bagaimana hukum itu  dimanfaatkan untuk menggerakan ekonomi. Presiden harus tau itu,” kata Margarito   

Baca juga : Belum Bisa Hadirkan Terdakwa Pemalsuan Dokumen, Hakim Sebut Jaksa Tumpul

Selain itu, Ia juga mendorong para mantan hakim untuk memberikan sumbangsih pemikiran hukumnya. Hal itu penting agar bisa mendapat legitimasi publik sebagai calon Jaksa Agung.
  
“Silakan memberikan pemikiran hukum agar presiden tahu, dan sekaligus mendapat legitimasi publik untuk jadi calon Jaksa Agung,” tandasnya.[QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense