Sebelumnya
Ketua Umum PKB, Cak Imin melontarkan usulan meniadakan pemilihan gubernur. Apakah Anda setuju?
Sebaiknya seperti itu. Gubernur ditunjuk oleh Presiden. Jadi, pemilihan gubernur ke depan memang kita berharap sebaiknya diangkat oleh Presiden.
Apa alasannya?
Karena, posisi gubernur merupakan kepanjangan tangan dari Presiden dalam melaksanakan pemerintahannya.
Baca juga : Jakfar Sidik: Perlu Dibuatkan Dulu Kajiannya
Bagaimana jika nanti ada masalah di daerah?
Segala sebab akibat yang terjadi di provinsi dan semua provinsi di Indonesia, adalah tanggung jawab Presiden sebagai kepala negara. Gubernur hanya menjadi kepanjangantangan Presiden.
Anda setuju Pilgub ditiadakan karena masalah anggaran juga?
Memang, untuk memilih seorang gubernur melalui proses demokrasi, yakni pemilihan secara langsung itu membutuhkan biaya yang sangat besar.
Baca juga : Jokowi: Calon Pj Gubernur Jabar Ada 3, Namanya Belum Masuk ke Saya
Negara mengeluarkan dana yang besar. Begitu juga calon kepala daerah yang mau maju di Pilkada, pasti mengeluarkan dana yang sangat besar.
Jika demikian, anggaran operasional gubernur juga dari pusat dong?
Pembiayaan operasional gubernur, sebaiknya memang ditanggung Pemerintah Pusat untuk mengendalikan proses administrasi pemerintahandan memonitor kegiatan daerah.
Apa saran Anda untuk merealisasikan usulan ini?
Baca juga : Prabowo Unggul Di Pemilih Yang Percaya TNI Dan Presiden
Saya kira, Pemerintah dan DPR perlu mengubah Undang Undang (UU). Kalau tidak salah, UU Nomor 10 Tahun 2016. Setelah itu, tentunya diatur dalam mekanisme turunannya. REN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.