Sebelumnya
Pasalnya, Indonesia akan menghadapi dampak perang yang berimbas ke krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim.
Eks Menteri Perindustrian ini memastikan, ada beberapa pengaturan yang disempurnakan. Terutama terkait ketenagakerjaan. Yaitu, mengenai upah minimum, pekerja alih daya, sinkronisasi UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Permintaan serikat buruh tenaga alih daya atau outsourcing dibatasi untuk sektor tertentu, dan kita ikuti. Kalau sebelumnya dibuka total seluruh sektor, sektor itu nanti tertentu saja,” jelasnya.
Baca juga : Perbanyak Lapangan Kerja, Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pengusahan Ciptakan Inovasi
Selain itu, perubahan lain terkait penyempurnaan sumber daya air dan perbaikan kesalahan typo atau rujukan pasal legal drafting, juga kesalahan lain yang non substansial, seluruhnya disempurnakan sesuai pembahasan kementerian lembaga terkait, dan juga sudah dikomunikasikan dengan akademisi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, keluarnya kebijakan tersebut lantaran ada kebutuhan mendesak.
Menurutnya, dampak perang Ukraina mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia mengalami ancaman inflasi krisis multi sektor dan kondisi politik serta krisis pangan. Sehingga Pemerintah harus mengambil langkah strategis secepatnya.
Baca juga : Pemerintah Tarik Cukai Plastik Dan Minuman Manis, DPR Kasih Jempol
Mahfud menjelaskan, untuk mengambil langkah strategis tersebut, tidak dapat menunggu berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh putusan MK Nomor 91 Tahun 2022.
“Pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” ungkapnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, munculnya Perppu pengganti UU Cipta Kerja tidak terlalu berpengaruh signifikan bagi para investor. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.