Sebelumnya
Menurut Finlay dan Jaaskela (2014), ketika siklus bisnis mengalami pertumbuhan, perusahaan cenderung meningkatkan penggunaan pinjaman bank. Dan ketika terjadi gangguan ekonomi, perusahaan dapat menjadi lebih konservatif dan mengurangi permintaan pinjaman bank atau bank dapat bertindak lebih hati-hati dengan meningkatkan selisih kredit atau melakukan penjatahan kredit.
Sementara Sinamo dan Hanggraeni (2022) mengatakann, perusahaan yang bergantung pada kredit, mengalami penurunan dalam belanja modal dibandingkan perusahaan lain yaitu 32,58 persen dari tahun sebelumnya (2019) atau 0,31 persen terhadap total asetnya.
Penurunan belanja modal perusahaan tersebut lebih disebabkan oleh antisipasi terhadap permintaan pasar, dibanding langkanya sumber dana investasi di pasar.
Di sisi lain, dari sisi likuiditas, penerapan kebijakan ini berhasil menyelamatkan kredit yang direstrukturisasi Covid-19 dari perhitungan aset berkualitas rendah. Ini ditandai dengan LCR perbankan yang tercatat sebesar 226,17 persen.
Baca juga : Akhir Bulan Ini, Jokowi Umumkan Transisi Pandemi Covid-19 Ke Endemi
Jadi, apakah relaksasi restrukturisasi Covid-19 efektif dan membantu performa perbankan? Secara keseluruhan, telah banyak kredit yang menikmati skema relaksasi restrukturisasi Covid-19.
OJK mencatat, puncaknya terjadi pada Desember 2020, dengan total nilai kredit yang direstrukturisasi sebesar Rp 829,72 triliun.
Performa perbankan sejak penerapan kebijakan ini, dapat dikatakan cukup bergejolak. Dari segi risiko kredit, rasio NPL relatif terjaga dengan baik dengan nilai tertinggi pada triwulan II-2021 sebesar 3,24 persen. Tak beda jauh, dibanding kondisi sebelum pandemi (2,53 persen pada Triwulan IV-2019).
Hal ini menunjukkan pembayaran angsuran dan kualitas kredit yang baik, dengan adanya bantuan keringanan dari skema relaksasi restrukturisasi Covid-19.
Baca juga : Restrukturisasi Kredit Bantu Pebisnis Survive
Tidak sejalan dengan rasio NPL, rasio LaR yang sempat terbang ke angka 17,54 persen pada Triwulan II-2020, kembali naik ke angka 23,28 persen pada Triwulan IV-2020.
Kebijakan mengecualikan kredit restrukturisasi Covid-19 dari perhitungan aset berkualitas rendah, ternyata tidak dapat membantu menjaga rasio ini. Meski seiring berjalannya waktu, rasio ini perlahan mulai turun.
Fakta tersebut dapat dimaknai dalam dua hal. Pertama, cukup banyak kredit di luar penerima skema restrukturisasi Covid-19 yang mengalami pemburukan. Kedua, pemburukan kualitas kredit tidak diikuti dengan pertumbuhan portofolio kredit yang baik.
Pada Triwulan II-2023, rasio LaR berada pada angka 13,17 persen. Jauh di atas nilai LaR sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat 7,89 persen pada Triwulan IV-2019.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Beri Relaksasi Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha
Dari sisi likuiditas, restrukturisasi Covid-19 dan pencadangan CKPN berdampak pada kenaikan rasio LCR, yang tercatat sebesar 230,24 persen pada triwulan II-2023. Ini menunjukkan, likuiditas perbankan berada dalam kondisi yang sangat baik.
Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 yang telah diterapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19, memang berhasil membantu performa perbankan. Utamanya, dalam segi kualitas kredit yang terlihat dari rasio NPL, dan likuiditasnya dalam rasio LCR. Akan tetapi, efektiviitas kebijakan ini kurang terlihat dalam mendukung performa rasio perbankan lainnya, seperti LaR. Karena rasio perbankan tersebut tidak hanya menggambarkan kualitas kredit, tetapi juga kemungkinan kredit yang memburuk di masa depan.
Pada akhirnya, kebijakan untuk menjaga kualitas kredit perlu juga diimbangi dengan performa penyaluran kredit perbankan yang optimal. Sehingga, akan lebih efektif apabila kebijakan ini dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung perbankan, dalam menyalurkan kredit dengan baik di masa pandemi.
Cita Pelangi Putri Sulistyoadi (Magister Manajemen Universitas Indonesia), Bagus Nugroho (Magister Manajemen Universitas Indonesia), Dewi Hanggraeni (Universitas Indonesia, Universitas Pertamina)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.