Dark/Light Mode

Di Tengah Pandemi Covid-19

Ini Program Relaksasi Kredit Bagi Nasabah Bank UOB Indonesia

Rabu, 27 Mei 2020 10:30 WIB
Bank UOB Indonesia. (Net)
Bank UOB Indonesia. (Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) mengumumkan program relaksasi kredit untuk memberikan keringanan likuiditas dan membantu nasabah dalam mengatasi kesulitan keuangan imbas pandemi Covid-19.

Presiden Direktur UOB Indonesia Kevin Lam, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari kampanye global UOB Group #UnitedForYou Relief Programme yang menyatukan kekuatan jaringan UOB untuk membantu meringankan beban keuangan atau kesulitan yang dihadapi masyarakat selama pandemi.

"Langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia merupakan upaya kolektif dari regulator dan industri perbankan untuk mengatasi tantangan yang timbul dari pandemi dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian domestik," katanya dalam keterangan pers, Rabu (27/5).

Kevin menegaskan, Di UOB Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk mendukung nasabah UOB dalam menghadapi berbagai kondisi pasar.

Baca juga : Kementan Dan Bulog Siap Penuhi Kebutuhan Pangan

Menurutnya, pandemi ini telah menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat maupun ekonomi global, termasuk rantai pasokan perdagangan dan bisnis.

"Untuk itu kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam membantu nasabah individu dan nasabah bisnis kami yang terdampak," katanya.

Sejalan dengan inisiatif pemerintah lanjutnya, langkah-langkah bantuan kredit ini akan memungkinkan nasabah UOB memiliki fleksibilitas pembayaran pinjaman yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan likuiditas mereka.

Untuk membantu nasabah individu yang mengalami penurunan pendapatan terkait pandemi ini, UOB Indonesia membantu meringankan manajemen arus kas mereka melalui langkah-langkah berikut:

Baca juga : Pandemi Covid, Total Restrukturisasi Kredit Mobil Astra Financial Capai Rp 15,2 T

Penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga atas fasilitas produk kepemilikan rumah (KPR). Menurunkan pembayaran minimum bulanan lima persen dari 10 persen, mengurangi suku bunga bulanan sebesar dua persen, serta biaya keterlambatan pembayaran satu persen atau maksimum Rp100.000 untuk tagihan kartu kredit; dan Penjadwalan ulang dan restrukturisasi pinjaman KPR dan pembayaran kartu kredit berdasarkan kondisi nasabah.

Khusus nasabah bisnis, termasuk perusahaan kecil dan menengah, yang menghadapi kesulitan seperti gangguan operasional bisnis, langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia meliputi: Penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga; dan Perpanjangan jangka waktu pinjaman.

Nasabah yang memenuhi syarat seperti memiliki catatan kredit dan pembayaran yang baik dapat mengajukan langkah-langkah keringanan kredit UOB Indonesia.

Keringanan ini akan ditawarkan berdasarkan tingkat dampak yang mereka alami dari pandemi.

Baca juga : Pandemi Covid-19, KBRI Amman Gelar Lomba Dakwah dan MTQ Online

“Di UOB Indonesia, fokus kami saat ini adalah mendukung pemerintah dalam mempertahankan ekonomi, industri dan bisnis untuk memastikan pemulihan setelah pandemi berakhir. Kami percaya fundamental makroekonomi Indonesia tetap kuat dan program relaksasi kredit akan memungkinkan kami untuk membantu nasabah sehingga bersama kita dapat mengatasi tantangan ini," tambanya.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia, nasabah dapat menghubungi UOB Relationship Manager, UOB Contact Centre 14008 atau mengirim email ke [email protected] atau kunjungi www.uob.co.id.

Prioritas utama UOB Indonesia adalah menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan kolega.

Sejalan dengan ketetapan pemerintah untuk menjaga jarak fisik selama pandemi, Bank mendorong nasabah untuk membatasi kunjungan ke kantor cabang dan memanfaatkan layanan internet banking, yaitu UOB Personal Internet Banking dan UOB Business Internet Banking Plus serta aplikasi mobile bank digital, TMRW. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.