BREAKING NEWS
 

Tingkatkan Pengawasan

Luhut Buru Kapal Pembuang Limbah Minyak Di Laut

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Sabtu, 5 Oktober 2019 12:00 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berusaha meningkatkan pengawasan di wilayah maritim dalam negeri.Khususnya pencegahan tumpahnya minyak ilegal di perairan Indonesia. Per 1 November, kapalkapal yang membuang limbah minyak di perairan Indonesia akan ditindak tegas. 

Kemarin, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Panjaitan memimpin rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan juga TNI Angkatan Laut (AL). 

“Koordinasi ini untuk membuat standard operating procedure (SOP) pengetatan pengawasan di wilayah maritim dalam negeri. Nantinya, SOP ini akan tertuang dalam satu aturan yakni Peraturan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Permenko),” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Kantor Menko Kemaritiman, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : BI Ramal Aliran Modal Asing Ke Indonesia Makin Deras

Dilanjutkan Brahmantya Peraturan Menko Kemaritiman (Permenko) itu nantinya bakal menegaskan kembali aturan soal lego jangkar, pelacakan otomatis kapal hingga pengawasan kapal. 

Adsense

KKP sendiri, lanjut dia, memiliki satelit yang nantinya bisa dikoordinasikan dengan satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan TNI AL dalam pengawasan tersebut. 

Menurut Brahmantya, rencananya penerapan SOP ini akan dilakukan per 1 November 2019 mendatang. Sehingga dengan adanya aturan ini tidak ada lagi kasus tumpahan minyak yang terjadi di perairan dalam negeri. 

Baca juga : UU Sistem Budi Daya Pertanian Tingkatkan Peran Petani dalam Pembangunan

“SOP-nya ada 5, sampai ke pengawasannya. KKP kan punya citra satelit digabung dengan TNI AL,” jelasnya. 

Ditambahkan Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, pihaknya sebenarnya telah menindak kapal-kapal asing yang melakukan lego jangkar di teritorial Indonesia. Soalnya, hal ini disinyalir jadi salah salah satu indikasi kapal membuang limbah minyak mereka ke perairan Indonesia. 

“Enam bulan yang lalu, 12 kapal sudah kita tangkap. Jadi kalau sudah enam bulan lalu, tidak mungkin (ada lagi) karena sekarang ini sudah saya bersihkan.,” katanya. 

Baca juga : Pegadaian Genjot Sinergitas Dan Digitalisasi

Menurut Laksamana Muda Yudo, aksi kapal membuang limbah marak karena jasa pembersihan tanki minyak di kapal mahal karena diperlukan pengolahan lanjutan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense