Sebelumnya
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, defisit tahun 2020 kembali melebar ke level 6,34 persen. Atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga : Jokowi Minta Mendag Turun Ke Lapangan
Angka defisit yang paling baru ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Di mana awalnya, defisit anggaran dipasang pemerintah sebesar 5,07 persen atau setara Rp 852,9 triliun terhadap PDB.
Baca juga : Jokowi Minta Para Menteri Jaga Ketersediaan Sembako
“Perpres 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp 852,9 triliun. Atau 5,07 persen dari GDP menjadi Rp 1.039,2 triliun, atau menjadi 6,34 persen dari PDB,” kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani.
Baca juga : Pemakaman Ibunda Bersifat Internal, Jokowi Minta Menteri Fokus Kerja
Dari kebutuhan tersebut, Sri Mulyani mengaku, terjadi perubahan target. Baik penerimaan maupun belanja negara dalam APBN 2020. Di mana, target penerimaan menjadi Rp 1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.760,9 triliun. Sedangkan belanja negara menjadi Rp 2.738, 4 triliun, dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.