Dark/Light Mode

Perintah Jokowi Ke Para Menteri

Bikin Satu Permen, Cabut 40 Permen

Senin, 11 November 2019 19:48 WIB
Presiden Jokowi saat merayakan Hari Maulid Nabi bersama anak yatim di Istana, Jumat (8/11) malam. Foto: Twitter @jokowi
Presiden Jokowi saat merayakan Hari Maulid Nabi bersama anak yatim di Istana, Jumat (8/11) malam. Foto: Twitter @jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Belajarlah dari pemerintah Amerika Serikat. Sebelum menerbitkan satu aturan, menteri di negeri Paman Sam ini selalu mencabut dua aturan terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak ada tumpah tindih aturan. 

Hal ini diutarakan Presiden Jokowi dalam pengantarnya ketika Rapat Terbatas dengan topik Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Presiden Jakarta, Senin. 

“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika kemarin Sekretaris Ross (United States Secretary of Commerce) bercerita kepada saya di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu peraturan, dia harus mencabut dua peraturan menteri,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga : Penyangga Keamanan, Polres Tipe B Perlu Dapat Perhatian

Hal itu, kata Presiden, hendaknya bisa menjadi contoh dan gambaran betapa negara sebesar AS pun mempertimbangkan dengan matang terkait penerbitan regulasi.

Oleh karena itu, Kepala Negara, meminta jajarannya agar juga melakukan hal serupa.

“Di sini mestinya juga bisa melakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan satu permen nyabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti mulai dikaji lagi keluar satu permen potong berapa permen. Kalau AS sekali lagi, satu memotong dua,” katanya.

Baca juga : Pengusaha Baja Lokal Dukung Jokowi Percepat Pembangunan Ibu Kota Baru

Presiden Jokowi ingin di Indonesia ada perbaikan ekosistem regulasi terutama dalam upaya mendukung penciptaan lapangan kerja.

Saya kira beberapa kali sudah saya sampaikan kepada seluruh kementerian untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat,” katanya.

Jika ada yang menghambat, kata dia, harus segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden.

Baca juga : Perbaiki Udara Jakarta, PLN Luncurkan Satu Rumah Satu Pohon

“Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR,” katanya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.