Dark/Light Mode

Defisit APBN Melebar 2,2 Persen, Menteri Ani Masih Kalem

Kamis, 12 Desember 2019 23:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal kerja keras menjaga defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 agar tidak terus melebar. Defisit APBN diprediksi pada angka 2,2 persen hingga akhir tahun. 

Meski begitu, pemerintah belum berencana mengubah proyeksi defisit APBN tahun ini meski sudah tidak sesuai target di angka 1,93 persen. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan berupaya menjaga angka tersebut, agar masih di bawah patokan dalam undang-undang sebesar 3 persen. 

Baca juga : Hasil Survei Kemenhub, 60 Persen Pemudik Nataru Akan Lewat Jalur Darat

“Seperti yang disampaikan Pak Presiden, peranan dari kebijakan fiskal sudah sangat tepat. Jadi kita tidak ada niat melakukan perubahan, dan undang-undang yang selama ini kita pakai seperti itu,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin. 

Menteri yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, batas defisit anggaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 12 Ayat (3) UU tersebut menyebutkan, defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen (3%) dari produk domestik bruto (PDB). 

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta kementerian dan lembaga (K/L) negara melakukan efisiensi lantaran defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 bakal melebar hingga 2,2 persen dari PDB. 

Baca juga : Pesawat Angkut Militer A400M Tebar Pesona Di Bandara Halim

“Setiap K/L jangan mengeluarkan yang tidak perlu, karena setiap KL biasanya tidak pernah kekurangan ide brilian membuat program baru, bikin ini, bikin itu,” katanya. 

Suahasil menuturkan pelebaran defisit merupakan konsekuensi dari kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah. Pasalnya, pelemahan ekonomi global telah menekan penerimaan negara. 

Sebagai informasi, penerimaan negara baru mencapai Rp 1.508,9 triliun atau baru 69,7 persen dari target di APBN 2019 yang sebesar Rp 2.168,1 triliun. Meski penerimaan lesu, ia memastikan pemerintah tidak akan memangkas belanja. Imbasnya, defisit anggaran pun melebar. 

Baca juga : Disapa Mas Menteri, Nadiem Masih Kaku

Suahasil juga menyebutkan ada kemungkinan pemerintah akan melebarkan defisit APBN di tahun depan.Pelebaran defisit diklaim bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya perekonomian global. 

Menurutnya, pelebaran defisit perlu dilakukan karena pemerintah harus memberikan stimulus kepada masyarakat, terutama di daerah untuk bisa menjaga daya beli. 

“Defisit adalah alat. APBN adalah alat, artinya yang lagi kita bela adalah perekonomian Indonesia, bukan hanya sekedar APBN yang defisitnya selalu kecil yang kelihatannya bagus,” tegas Suahasil. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.