BREAKING NEWS
 

Jakarta PSBB Lagi, Pengusaha Maklum

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 10 September 2020 11:04 WIB
Ketua Hippi Sarman Simanjorang. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Untuk mengantisipasi itu, Gubernur DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi.

Dengan demikian seluruh aktivitas perkantoran dan operasional berbagai usaha diluar 11 sektor yang dikecualikan serta berbagai aktivitas masyarakat akan tutup dan dibatasi. Pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Sarman Simanjorang mengatakan, hal itu memang suatu pilihan sulit bagi Anies Baswedan. Namun, dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segala galanya.

Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat, namun harus kita terima dan dukung. Pasalnya, ambang batas penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat dengan indicator tingkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus Covid-19.

Baca juga : Data Dukcapil Penting Bagi Pengembangan Pasar Modal

“Kebijakan ini tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali dimana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan, mall, Café, restoran, hotel termasuk pembatasan operasional transportasi pelaku UMKM akan kembali tutup,” katanya.

Di sisi lain ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir,sekalipun masih dengan pembatasan pembatasan protokol kesehatan. Dengan diberlakukannya kembali PSBB akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum di izinkankan buka. 

Adsense

Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berportensi terkontraksi dan resesi. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal dua terkontraksi minus 8,22 persen di atas nasional yang terkontraksi minus 5,32 persen.

Dengan kebijakan PSBB ini, berbagai sektor usaha jasa akan tutup dan konsumi rumah tangga dipastikan menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus. “Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK,” ujarnya.

Baca juga : Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kata dia, pelaku usaha berharap agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha agar dapat diperpanjang sampai akhir tahun. Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. 

Dan yang paling penting juga adalah agar PSBB ini yang terakhir, dimana pemerintah agar betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat dengan melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

“Dan akhirnya dalam masa PSBB ini dapat kita buktikan bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ini DKI Jakarta dan sekitarnya,” katanya. [DIT]

 

Baca juga : Fadel Ajak Warga Bali Perkuat Empat Pilar MPR

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense