BREAKING NEWS
 

Integritas Pejabatnya Masih Jeblok

127 Kepala Daerah Tersandung Korupsi

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 14 September 2021 06:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Foto: Dok. Kemenkeu).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah (Pemda) kudu bisa meningkatkan integritas dan transparasi jika ingin rakyatnya sejahtera dan daerahnya maju. Sebab, masalah itu selama ini menjadi salah satu hambatan utama realisasi otonomi daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada 127 kepala daerah menjadi terpidana kasus korupsi. Hal ini menjadi cermin masih rendahnya integritas dan transparasi.

“Isu transparansi dan integri­tas masih menjadi sorotan publik sejak 2004 hingga 2021,” ung­kap Menkeu Sri Mulyani dalam rapat RUU (Rancangan Undang-undang) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Zulhas Kecipratan Berkah Ikut Koalisi

Ani, sapaan Sri Mulyani me­nilai, hal tersebut menjadi salah satu faktor krusial yang meng­hambat pencapaian tujuan berne­gara dalam era otonomi daerah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyoroti masih rendahnya daya saing dan kolaborasi daerah. Disebutkan­nya, lebih dari 60 persen daerah memiliki nilai indeks daya saing rendah dan sedang.

Kemudian, lanjut Ani, masalah pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal. Hal ini terlihat dari belanja birokrasi. Seperti belanja pegawai dan barang rata-rata masih mencapai 59 persen, dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir.

Baca juga : Kebanyakan Kasus Mangkrak, Alasan KPK Baru Tahan Tersangka Korupsi Jasa Tirta II

Berikutnya, tata kelola penye­lenggaraan Pemda yang belum optimal. Reformasi birokrasi daerah berjalan lambat.

“Akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara jika kapasitas daerah rendah. Sementara, re­sources sudah didelegasikan kepada daerah,” jelasnya.

Kondisi seperti ini, papar Ani, membuat ketimpangan antar daerah makin melebar. Dicon­tohkannya, masalah akses air minum. Ada daerah yang sudah bisa memberikan akses air minum layak minum 100 persen untuk se­luruh penduduknya pada 2019. Di antaranya, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Klaten.

Adsense

Baca juga : KPK Anggap Uji Materi Wujud Perhatian Dan Kecintaan Kepada Pemberantasan Korupsi

“Namun, ada beberapa daerah lain, misalnya Kabupaten Lanny Jaya, hanya 1 persen penduduknya yang mendapatkan akses air mi­num layak,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense