BREAKING NEWS
 

BPOM Terbitkan Izin Darurat 5 Vaksin Covid Untuk Booster

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 10 Januari 2022 18:21 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers izin darurat terhadap lima jenis vaksin Covid-19 untuk booster, Senin (10/1). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

Baca juga : JPH Bisa Sukseskan Program Vaksinasi Booster

“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kali setelah pemberian dosis booster,” ujarnya.

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek, yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” ujarnya.

Baca juga : Gratiskan Vaksin Booster Dong

Kepala BPOM menegaskan, pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

“Data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik atas semua vaksin Covid-19, menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang turun secara signifikan sampai di bawah 30 persen. Ini terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," jelas Penny.

Baca juga : Pekerja Rentan Kena Corona Kudu Dapat Vaksin Booster Gratis

"Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun,” pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense