BREAKING NEWS
 

Ditegaskan Luhut Binsar Pandjaitan

Golden Visa Tidak Berarti Obral Visa

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Rabu, 2 Agustus 2023 07:30 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Mereka harus melakukan in­vestasi riil. Bukan di atas kertas, bukan sekadar akta notaris. Tetapi kami akan pantau jumlah dan juga aktivitasnya,” kata Silmy.

Melalui kebijakan ini, Silmy mengatakan, para pemohon bakal mendapatkan visa multiple dengan durasi 5-10 tahun. Nanti­nya, mereka bisa melakukan aktivitas usaha dan kegiatan lain di Indonesia.

Mantan Dirut PT Krakatau Steel ini menilai, kebijakan golden visa juga menjadi salah satu cara Pemerintah menyaring WNA yang berkualitas ke dalam negeri.

Baca juga : Ingat, Gas Melon Buat Warga Kurang Mampu

“Banyak negara yang sukses dengan menerbitkan golden visa seperti UEA, Singapura, dan be­berapa negara Eropa, Amerika. Indonesia perlu melakukan ke­bijakan tersebut,” katanya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Ra­hadiansyah menilai, implemen­tasi golden visa harus dipantau ketat agar tidak melenceng saat diterapkan di lapangan.

Trubus meminta pemberlakuan golden visa diterapkan proporsional supaya tidak men­jadi ancaman atau gangguan bagi investor lokal.

Baca juga : Gandeng World Friends Korea, Pandu Digital Genjot Literasi Digital Di Indonesia

“Kalau tidak, dikhawatirkan kebijakan golden visa berpo­tensi menyinggung persoalan kebangsaan. Mungkin saja ada potensi masyarakat merasa di­jajah, jangan sampai seperti itu,” ujar Trubus, mengingatkan.

Untuk diketahui, pemegang golden visa nantinya dapat me­nikmati layanan eksklusif seperti persyaratan permohonan visa lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, dan hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Rencananya, ada 10 tipe golden visa yang akan diberi­kan, yakni untuk investor per­orangan. Di antaranya, investor pendiri perusahaan, investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent dan digital nomad.

Baca juga : Makan Siang Bareng, Ganjar-Airlangga Tak Bicara Pilpres

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 2/8/2023 dengan judul Ditegaskan Luhut Binsar Pandjaitan, Golden Visa Tidak Berarti Obral Visa

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense