BREAKING NEWS
 

17 Ribu Pegawai Non PNS ATR Dapat Asuransi

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Jumat, 29 Maret 2019 08:54 WIB
Menteri Sofyan Djalil. (Foto : twitter@atr_bpn)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 17 ribu Pegawai Pemerintah Non Pega­wai Negeri (PPNPN) di Ke­menterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Na­sional (ATR/BPN) diberikan jaminan asuransi berkaitan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Tidak BPJS Kesehatan sa­ka, PPNPN juga diberikan per­lindungan kerja dan jaminan kematian,” kata Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil saat me­nandatangani Memorandum of Understanding (MoU) soal perlindungan kerja bagi PPNPN bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ratusan CPNS Terima SK Dari Bupati Serang

Sofyan mengatakan, per­janjian ini merupakan bukti perhatian negara terhadap tenaga PPNPN. Selain itu, kata Sofyan, perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk mem­berikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khusus­nya pekerja dalam lingkungan pemerintahan yang belum tergolong dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adsense

Sekretaris Jenderal Ke­menterian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menambahkan, untuk tahun ini dengan potensi 17.000 pekerja se-Indonesia, nantinya bahkan lebih besar lagi jumlahnya. “Selama ini kita hanya mem­berikan perlindungan BPJS Kesehatan saja. Sekarang kita berikan mereka asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Himawan.

Baca juga : Nyepi, 949 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi

“Perjanjian kerja sama ini akan berjalan hingga setahun kedepan dengan memaksi­ malkan fungsi anggaran untuk kepesertaan selanjutnya hingga berkesinambungan karena manfaat ini tentu akan dirasa­ kan oleh para pekerja,” terang Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanti.

Kata Agus, skema perlind­ungan juga akan terus dikaji, sampai saat ini masih terlind­ungi dalam program JKK dan JKM saja, jika memungkinkan ke depan bisa juga akan ikut dalam perlindungan program Jaminan Hari Tua.

Baca juga : TNI/Polri Dapat Rumah Subsidi

“Ini merupakan tanggung jawab kami dan Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan amanah undang-undang un­tuk memberikan perlindu­ngan sosial bagi pekerjanya. Jumlah pegawai pemerin­ tahan non ASN ini tercatat sebanyak 17.000 pekerja yang ditugaskan di seluruh kantor Kementerian ATR/BPN di Indonesia,” ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense