RM.id Rakyat Merdeka - Praktik korupsi membuat laju investasi terhambat. Imbasnya, pembukaan lapangan kerja mampet dan pertumbuhan ekonomi macet. Pemerintah pun berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, upaya pencegahan korupsi penting. Korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
Baca juga : Banjir Dukungan, Caketum Kadin Arsjad Rasjid Siap Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pencegahan korupsi akan membawa Indonesia keluar dari middle income trap pada 2025.
“Pencegahan korupsi menjadi hal utama transformasi perekonomian,” tutur Airlangga dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Cetak Rekor Investasi Di Indonesia, Singapura Mantap Langgengkan Kerja Sama Dengan RI
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan dan peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan uang atau aset negara.
Airlangga menyebut dua upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi. Pertama, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang akan mendukung proses perizinan transparan dan akuntabel serta perdagangan tata niaga berbasis neraca komoditas.
Baca juga : Semoga Kerja Sama Ekonomi RI-Singapura Makin Solid, Arus Investasi Mengalir Deras
Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi. Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan dan penyederhanaan izin, sektor berusaha, kepastian investasi serta memudahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berusaha.
Lalu yang kedua, kebijakan one map policy di lingkungan tata ruang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.