BREAKING NEWS
 

Cegah Penyebaran Corona

Sekarang, PPKM Mikro Diterapkan Di 30 Provinsi

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 4 Mei 2021 07:01 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto (Foto: Isimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai 17 Mei 2021. Perpanjangan ke-7 kalinya itu juga diperluas ke lima provinsi.

Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan, kelima provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. “Totalnya (daerah yang menerapkan PPKM) 30,” ujar Airlangga, di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Baca juga : Bantu Cegah Penyebaran Covid-19, PLN Group Serahkan 3.300 Rapid Tes Antigen

Dia menuturkan, dalam pembatasan, tak ada perubahan aturan dari beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Namun ada penegasan, di tempat-tempat hiburan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Maka di penerapan prokes menggunakan masker itu wajib, itu penekanannya. Dan pembatasan di tempat publik 50 persen,” imbuh Menko Perekonomian itu.

Baca juga : Tito Ke Pemda: PPKM Mikro Harus Diterapkan Sampai Tingkat Desa

Airlangga memaparkan, PPKM Mikro berhasil menurunkan jumlah kasus aktif Covid19. Pada Februari, jumlah kasus aktif mencapai 16 persen. Sekarang, tinggal 6 persen. Dari konfirmasi kasus harian, pada April kemarin angkamya 5.222 per hari. Jauh dibanding Januari yang pertambahannya mencapai 10 ribu kasus per hari.

Kemudian, kasus aktif ratarata sekitar 107 ribu. Menurun dibandingkan Januari dengan angka 139.963. Selain itu, angka positivity rate juga membaik, dari 26 persen pada Januari, menjadi 10,81 persen pada Mei.

Adsense

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kini Mencakup 30 Provinsi

Airlangga juga menngungkapkan, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional saat ini berada di angka 35 persen. Dipastikan, tidak ada provinsi yang tingkat keterisian mencapai di atas 70 persen.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga secara tegas sudah melarang warga melakukan aktivitas mudik. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama periode libur Idulfitri 1442 Hijriah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense