BREAKING NEWS
 

Utus Negoisator, Siti Harap Artikel 6 Paris Agreement Tuntas Di COP-26

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 25 Oktober 2021 10:18 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan para delegasi dan negosiator handal dalam perundingan iklim pada COP26 UNFCCC di Glasgow, pada  November mendatang.  

Delegasi itu terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga dan dunia usaha. Salah satu agendanya, membahas kembali Artikel 6 dari Paris Agreement yang gagal disepakati pada UNFCCC-COP-25 di Ferie de ¬Madrid (IFEMA), Madrid, Spanyol. Diharapkan artikel ini dapat diselesaikan di COP26.  

Dalam pertemuan Koordinasi Final Delegasi Indonesia pada Glasgow Climate Change Conference yang berlangsung secara virtual, Sabtu (23/10),  Menteri LHK, Siti Nurbaya menekankan, kepada para Delegasi Indonesia untuk COP 26 agar menunjukkan kepada Dunia Internasional bahwa Indonesia sangat serius dalam penanganan pengendalian perubahan iklim yang terencana dan solid antar sektor. 

“Tidak hanya pada upaya aksi mitigasi dan adaptasi, namun juga pada dukungan dari sektor pendanaan. Dan ke depan Indonesia siap melakukan akselerasi di bidang teknologi rendah karbon,” kata Siti, Senin (25/10)  

Baca juga : Artikel “Jokowi Jenius” Masuk Trending Topic

Salah satu bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Netsink Carbon pada tahun 2030 yang akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi RI bekerjasama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia, seperti Brazil, Republik Demokratik Congo dengan tagline “Forest Power to Glasgow”. 

“Indonesia pun telah sepakat akan menjalin kolaborasi yang baik dengan Brazil dalam isu hutan tropis di Glasgow nanti. Hal ini sudah didiskusikan oleh Menteri Siti dengan Menteri Lingkungan Hidup Brazil sebagai negara yang sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia, pada pertemuan virtual 22 Oktober 2021,” tuturnya.

Adsense

Dalam persiapan COP 26,  para delegasi Indonesia sudah siapkan langkah bersama kelola reduksi emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan dengan insentif dan pajak, serta mengelola sektor energi dengan agenda dekarbonisasi.

Eks Sekjen DPD ini mengatakan, Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan penyampaian dokumen Updated Nationally Determined Contribution (NDC) dan Long-Term Strategies Low Carbon and Climate Resilience 2050 pada 22 Juli 2021.

Baca juga : Pemkot Surakarta Targetkan 0 Persen Stunting Di 2022

Dokumen tersebut, terus diperkuat dalam pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Madam Patricia Espinosa, Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang dilakukan secara virtual pada 10 September 2021.

“Ini adalah hasil koordinasi matang antar Kementerian/Lembaga dan lintas sektoral di jajaran Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang kita banggakan," tegas Siti.

Selain itu, lanjut Siti,  delegasi juga akan membahas kembali Artikel 6 dari Paris Agreement bersama negara dunia yang tergabung dalam COP26. Diharapkan artikel 6 ini dapat tuntas tahun ini.

Artikel ini merupakan agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice tahun 2018. Yaitu pengaturan teknis implementasi Article 6 of the Paris Agreement, operasionalisasi kerja sama internasional sukarela untuk pemenuhan NDC melalui mekanisme pasar dan non-pasar.

Baca juga : Menteri Siti Harap Kepentingan Nasional Diakomodasi Dalam COP 26

Dalam hal ini, Indonesia kata Siti, sudah sangat siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan tersebut. 

“Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur regulasi di dalam negeri, seperti Peraturan Presiden mengenai nilai ekonomi karbon. Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Pajak Karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional,” pungkasnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense