RM.id Rakyat Merdeka - Kabar remisi yang diterima Umar Patek, narapidana terorisme dalam Bom Bali I sudah sampai ke Australia. Ini membuat kelurga korban ledakan bom merasa sedih dan hancur karena remisi itu bakal membuat Umar Patek bakal bebas Agutus ini.
Mereka merasa, pembebasan dini Umar Patek tidak pantas. Jan Laczynski, penyintas bom Bali I mengatakan, banyak warga Australia merasa hancur dengan kemungkinan pembebasan Umar Patek.
Baca juga : Jokowi: Terima Kasih Pak Tani
“Orang ini seharusnya tidak keluar tanpa pengawasan,” katanya.
Menteri Luar Negeri bayangan, Simon Birmingham, mengatakan kepada stasiun televisi Sky bahwa keluarga para korban mengharapkan Umar Patek menjalani hukuman sampai 2029.
Baca juga : Wajar, Beban Mereka Besar
"Tidak ada pembebasan dini bagi keluarga-keluarga itu dari rasa sakit dan penderitaan yang terus mereka derita," katanya.
"Pemerintah (Anthony) Albanese harus mengirimkan representasi yang kuat ke Indonesia, mendesak hal itu terjadi," sambungnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.