BREAKING NEWS
 

Korupsi Sebagai Produk Industri Hukum

Jumat, 21 Januari 2022 07:44 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Entah kebetulan atau memang sengaja sudah di-setting untuk menunjukkan “taring” Pemerintahan Jokowi saat ini, sebulan terakhir ini sejumlah kasus/skandal kakap dibongkar oleh aparat penegak hukum, antara lain skandal Asabri, Maskai penerbangan Garuda, dan yang paling anyar kasus Satelit yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan yang konon merugikan negara hampir Rp 1 triliun.

Yang ungkap kasus-kasus kakap itu tidak tanggung-tanggung, tapi Menteri BUMN Ercik Thohir, Jaksa Agung dan Menko Polhukam sendiri.

Baca juga : Dilema Subsidi Pupuk

Sementara KPK pun seolah-olah tidak mau ketinggalan menunjukkan taringnya: satu bulan terakhir KPK telah melancarkan 3 kali OTT yang berhasil menangkap Walikota Bekasi, Bupati Penajam Paser Utara (lokasi IKN) dan Bupati Langkat (serta kakaknya). Tambahan satu OTT lagi: hakim di Pengadilan Negeri Surabaya juga diciduk KPK dengan tuduhan menerima suap dari orang yang berpekara.

Korupsi dalam segala bentuknya jelas produk dari “industri hukum” juga. Asep Iriawan, mantan hakim yang sangat vokal di layar televisi sejak pensiun, ditanya seorang host televisi, kenapa para pelaku korupsi tidak kenal jera meski sudah sekian banyak diciduk dan dijebloskan ke penjara –bupati, walikota, Gubernur, Dirjen, jenderal bintang 4, bahkan menteri ramai-ramai dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Negara Kita Di Penghujung 2021

Asep menjawab: karena sudah habit, kebiasaan. Di otak para koruptor, yang dipikirkan hanyalah uang, uang, dan uang! Bahasa Betawinya mungkin: sudah bejat moral orang-orang yang otaknya ngeres tentang duit, duit dan duit.

Menurut saya, hukuman yang berat kepada koruptor mestinya bisa membangkitkan kapok (jera) kepada siapa saja yang mau mencoba-coba merampok uang negara. Jika sampai sekarang efek jera itu belum juga efektif sehingga “industri hukum” tetap laris di mana-mana, menurut hemat kita, tingkat kejeraannya masih kurang!

Baca juga : Dekadensi Moral: Tantangan Serius BPIP

Indonesia harus mencontoh strategi pemberantasan korupsi –sekaligus industri hukum– dari Pemerintah China. Untuk tingkat korupsi tertentu, hukuman yang dijatuhkan adalah MATI. Nggak usah berbelas kasihan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense