BREAKING NEWS
 

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (45)

Kaidah-kaidah Politik Ahlus Sunnah

Minggu, 9 Juli 2023 06:10 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Bab ini mencoba menelusuri secara ringkas fenomena ini dan mencoba menganalisis reflek­sinya dalam konteks ajaran.

Bab tiga menguraikan ten­tang sejarah pertumbuhan dan perkembangan NU.

Opini umum para pengamat, termasuk sebagian di lingkungan NU sendiri, menganggap kela­hiran NU sebagai reaksi belaka dari aliran baru yang muncul sebelumnya.

Namun fakta historis mem­buktikan kesimpulan yang ber­beda. Kalau kemudian kon­flik keagamaan dengan aliran baru itu dianggap sebagai bukti karena NU lahir di sekitar peris­tiwa yang terjadi itu, masih tidak bisa menutup fakta lain adanya pergulatan panjang yang terjadi sebelumnya, sejak awal tahun belasan, ketika sejumlah anak muda pesantren mengembang­kan kegiatan sosial kemasyara­katan dengan obsesi mengenai hari depan umat Islam Indonesia.

Mereka inilah yang kemudian membidani kelahiran NU. Hal ini juga terbukti dari visi ke­agamaan yang sampai sekarang tetap berkembang.

Baca juga : Pandangan Politik Al-Ghazali

Untuk dapat memahami ini diuraikan pula konsep-konsep ahlussunnah waljamaah tentang kalam, tasawuf, dan fikih.

Sisi lain dari watak keagamaan ini ialah kesediaannya untuk berdialog dan bersikap toleran dengan tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyara­kat.

Dari proses akulturasi ini ke­mudian melahirkan fenomena yang saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Ini menyebabkan watak NU bukan hanya sebuah organisasi for­mal, melainkan sebagai gerakan kultural yang berakar di tengah masyarakat.

Bab empat menguraikan ten­tang peristiwa-peristiwa sejarah politik yang dilalui NU dan bagaimana NU memecahkan problematik yang terjadi, khu­susnya dalam soal pembentukan kabinet.

Konflik dengan Masyumi, selama NU tergabung di dalam­nya maupun sesudah NU keluar, lebih berwarna ketegangan kul­tural selain karena pendekatan pemecahan masalah yang ber­beda.

Baca juga : Syarat-syarat Pemimpin (Imam)

Visi keagamaan ini juga ter­lihat ketika NU menghadapi pemilihan umum dengan sikap yang lebih toleran, akomodatif dan rekonsiliatif.

Dengan sikap-sikap politik NU itu tidak lantas berhasil di­perankan dengan baik. Kelema­han-kelemahan manajerial dan organisasi seringkali mengham­bat langkah politik NU sehingga mengesankan NU terbawa arus terus menerus tanpa mampu mengubahnya menjadi terobo­san yang menguntungkan.

Pada bab lima selanjutnya diuraikan refleksi diri yang di­lakukan NU terhadap eksistensi politiknya.

NU mengoreksi langkah yang selama ini dijalani untuk kembali menjadi jam’iyah sebagai organisasi nonpolitik tahun 1983.

Proses menuju ke arah ini bu­kannya tanpa pergulatan internal yang menegangkan, karena be­gitu kentalnya kehidupan politik sebelumnya.

Baca juga : Kontroversi Pandangan Politik Al-Mawardi

Di samping itu ketegangan juga terjadi antar berbagai unsur, termasuk NU, yang berfusi ke dalam PPP.

Masalah yang cukup penting lain ialah mengenai pandangan NU dan tentu saja masyarakat Islam umumnya tentang kedudu­kan negara Indonesia menurut pandangan Islam dan sebaliknya tentang agama dalam negara itu.

Persoalannya ialah sejauh mana negara ini memenuhi kualifikasi sebagai negara yang sah dengan akibat tanggung jawab umat Islam untuk tunduk kepada hukum dan ketentuan lain yang ditetapkan; dan seba­liknya bagaimana seharusnya negara menerima agama (Islam) tanpa terjebak sebagai negara agama atau negara sekuler.

Kernudian ditambah tentang proses penerimaan Pancasila se­bagai satu-satunya asas oleh NU.

Masalah-masalah ini diurai­kan pada bab enam yang diakhiri bab tujuh sebagai kesimpulan dan penutup.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense