Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (45)
Kaidah-kaidah Politik Ahlus Sunnah
Tausiah Politik
Sebelumnya
Bab ini mencoba menelusuri secara ringkas fenomena ini dan mencoba menganalisis refleksinya dalam konteks ajaran.
Bab tiga menguraikan tentang sejarah pertumbuhan dan perkembangan NU.
Opini umum para pengamat, termasuk sebagian di lingkungan NU sendiri, menganggap kelahiran NU sebagai reaksi belaka dari aliran baru yang muncul sebelumnya.
Namun fakta historis membuktikan kesimpulan yang berbeda. Kalau kemudian konflik keagamaan dengan aliran baru itu dianggap sebagai bukti karena NU lahir di sekitar peristiwa yang terjadi itu, masih tidak bisa menutup fakta lain adanya pergulatan panjang yang terjadi sebelumnya, sejak awal tahun belasan, ketika sejumlah anak muda pesantren mengembangkan kegiatan sosial kemasyarakatan dengan obsesi mengenai hari depan umat Islam Indonesia.
Mereka inilah yang kemudian membidani kelahiran NU. Hal ini juga terbukti dari visi keagamaan yang sampai sekarang tetap berkembang.
Baca juga : Pandangan Politik Al-Ghazali
Untuk dapat memahami ini diuraikan pula konsep-konsep ahlussunnah waljamaah tentang kalam, tasawuf, dan fikih.
Sisi lain dari watak keagamaan ini ialah kesediaannya untuk berdialog dan bersikap toleran dengan tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
Dari proses akulturasi ini kemudian melahirkan fenomena yang saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Ini menyebabkan watak NU bukan hanya sebuah organisasi formal, melainkan sebagai gerakan kultural yang berakar di tengah masyarakat.
Bab empat menguraikan tentang peristiwa-peristiwa sejarah politik yang dilalui NU dan bagaimana NU memecahkan problematik yang terjadi, khususnya dalam soal pembentukan kabinet.
Konflik dengan Masyumi, selama NU tergabung di dalamnya maupun sesudah NU keluar, lebih berwarna ketegangan kultural selain karena pendekatan pemecahan masalah yang berbeda.
Baca juga : Syarat-syarat Pemimpin (Imam)
Visi keagamaan ini juga terlihat ketika NU menghadapi pemilihan umum dengan sikap yang lebih toleran, akomodatif dan rekonsiliatif.
Dengan sikap-sikap politik NU itu tidak lantas berhasil diperankan dengan baik. Kelemahan-kelemahan manajerial dan organisasi seringkali menghambat langkah politik NU sehingga mengesankan NU terbawa arus terus menerus tanpa mampu mengubahnya menjadi terobosan yang menguntungkan.
Pada bab lima selanjutnya diuraikan refleksi diri yang dilakukan NU terhadap eksistensi politiknya.
NU mengoreksi langkah yang selama ini dijalani untuk kembali menjadi jam’iyah sebagai organisasi nonpolitik tahun 1983.
Proses menuju ke arah ini bukannya tanpa pergulatan internal yang menegangkan, karena begitu kentalnya kehidupan politik sebelumnya.
Baca juga : Kontroversi Pandangan Politik Al-Mawardi
Di samping itu ketegangan juga terjadi antar berbagai unsur, termasuk NU, yang berfusi ke dalam PPP.
Masalah yang cukup penting lain ialah mengenai pandangan NU dan tentu saja masyarakat Islam umumnya tentang kedudukan negara Indonesia menurut pandangan Islam dan sebaliknya tentang agama dalam negara itu.
Persoalannya ialah sejauh mana negara ini memenuhi kualifikasi sebagai negara yang sah dengan akibat tanggung jawab umat Islam untuk tunduk kepada hukum dan ketentuan lain yang ditetapkan; dan sebaliknya bagaimana seharusnya negara menerima agama (Islam) tanpa terjebak sebagai negara agama atau negara sekuler.
Kernudian ditambah tentang proses penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas oleh NU.
Masalah-masalah ini diuraikan pada bab enam yang diakhiri bab tujuh sebagai kesimpulan dan penutup.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.