BREAKING NEWS
 

Disfungsi Jabatan Wakil Menteri (2)

Selasa, 29 Desember 2020 07:21 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Jelas, Jokowi memang menjadikan Wamen hanya untuk “bagi-bagi kue/kekuasaan” kepada sejumlah parpol atau tokoh relawan yang dianggap punya jasa besar menaikkan dirinya kursi RI-1. Menteri Agama pun kini diberikan pos Wamen.

Untuk meluruskan “kekacauan” jalan pikiran tentang posisi Wamen, sebaiknya pengadaan pos Wamen dikembalikan kepada kebutuhan. Saran kami, hanya Kemlu, Kemenkeu dan BUMN yang diberikan pos Wamen. Itu pun, sosok yang diangkat HARUS profesional yang berasal dari Kementerian yang bersangkutan. Jangan dari parpol, apalagi Relawan Jokowi. Tupoksinya harus disesuaikan dengan kebutuhan, jangan dikerdilkan seperti yang dilakukan Kementerian Luar Negeri. Koq Wamen Luar Negeri hanya mengurus masalah perdagangan (internasional)!

Baca juga : Disfungsi Jabatan Wakil Menteri (1)

Jika masalah Wamen tidak direformasi, puluhan jabatan Wamen hanya menimbulkan pemborosan anggaran yang tidak kecil, dan mereka cuma jadi “pajangan”. Jika Indonesia mau jadi NEGARA HEBAT pada 2045 seperti yang dimimpikan Jokowi juga, reformasi struktural dan kebijaksanaan di semua sektor harus dilakukan secara konsisten.

Satu hal lain yang juga KRUSIAL: penegakan hukum penting sekali dilaksanakan dengan berani, tegas dan konsisten. Tanpa law enforcement yang jempolan, impian INDONESIA NEGARA HEBAT pada 2045 hanya jadi mimpi nanti.

Baca juga : Misteri Diplomat Jerman Ke Kantor FPI

Jangan sampai Indonesia hanya jalan di tempat, menunggu tampilnya sosok pemimpin yang baru setelah Jokowi turun panggung pada tahun 2024......* 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense