BREAKING NEWS
 

KPK Didesak Serius Selidiki Temuan Audit BPK pada Sejumlah Proyek PGN

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 31 Juli 2023 21:01 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi memberikan dorongan kuat kepada KPK untuk merespons temuan audit BPK atas beberapa proyek PT PGN.

Uchok berharap, dengan peningkatan serius dan cepat dari KPK, akan ada penentuan tersangka dan upaya pemulihan kerugian PGN yang cukup signifikan.

"KPK harus melangkah cepat dan tegas untuk mencari solusi dan mencegah kerugian yang dialami PGN," kata Uchok dalam keterangan yang diterima, Senin (31/7). 

Temuan audit BPK pada April 2023 mencakup berbagai aspek kepatuhan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 oleh PGN.

Ada 16 temuan yang diungkapkan, termasuk kerugian operasional dalam proyek-proyek lama di PGN, seperti fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau FSRU Lampung.

Ada pula temuan mengenai investasi terminal LNG di Lamongan Jawa Timur dan transaksi dengan Isar Group.

Baca juga : KPK Bakal Periksa Harta Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Sebelumnya, ada perdebatan mengenai keputusan Kejaksaan Agung untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait proyek pembangunan FSRU Lampung senilai USD400 juta oleh PT PGN pada 2017.

Banyak orang berpendapat bahwa keputusan ini menjadi titik balik yang berpotensi menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.

Namun, dengan laporan baru dari BPK yang mengidentifikasi bahwa pengoperasian FSRU Lampung belum optimal, ada harapan baru untuk mencari solusi dan memperbaiki kondisi ini.

Antara tahun 2020 dan 2022, PGN, yang kini menjadi Subholding Gas PT Pertamina, mengalami kerugian sebesar USD131,27 juta atau sekitar Rp1,97 triliun.

Adsense

BPK juga menemukan kelemahan dalam klausul kontrak dan menunjukkan bahwa direksi PGN perlu meningkatkan upaya mitigasi risiko.

Sebelumnya, pada 2016, Kejagung pernah mencekal Hendi Prio Santoso selaku Direktur Utama PGN saat itu. Namun pada 2017, Kejagung menerbitkan SP3.

Baca juga : Biden Ngeles Ogah Menggurui PM Modi

Dengan penyerahan laporan audit oleh Hendra Susanto, Anggota VII BPK, kepada KPK pada April lalu, proses penegakan hukum telah dijalankan dan upaya bersama untuk memperbaiki situasi berlangsung.

Hendra juga menyarankan agar Kejaksaan Agung berkoordinasi langsung dengan KPK.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman, percaya bahwa laporan BPK menunjukkan pentingnya peningkatan kajian dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis dan investasi oleh PGN.

Dia juga menyarankan evaluasi lebih lanjut terhadap peran Dewan Komisaris dalam mengawasi proses ini.

Yusri optimis bahwa formasi Direksi PGN saat ini cukup baik dan mampu membawa PGN kembali ke kondisi sehat.

Dia juga mendorong Kementrian BUMN untuk mengevaluasi Dewan Komisaris dan menyerukan kepada Menteri Erick untuk segera melakukan tindakan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Baca juga : KPK Benarkan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

Yusri juga berharap bahwa KPK akan serius menindaklanjuti hasil audit BPK ini.

“Sejak April 2023, BPK telah menyerahkan LHP ke KPK dan kita berharap akan ada kemajuan dalam proses penyidikan ini," kata Yusri.

Dia percaya bahwa kerja keras dan dedikasi KPK akan membawa hasil yang positif bagi penyelesaian masalah ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense