RM.id Rakyat Merdeka - Perluasan kebijakan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota, resmi diberlakukan hari ini, Senin (9/9).
Kebijakan ini antara lain bertujuan mengurangi angka kemacetan, dan menurunkan tingkat polusi di Jakarta.
Baca juga : Senin Besok, Perluasan Ganjil Genap Resmi Diterapkan di DKI Jakarta
Terkait hal ini, Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyayangkan, perluasan kebijakan ganjil genap tidak disokong penyediaan angkutan massal yang maksimal.
Menurutnya, perluasan ganjil genap hanya memindahkan kemacetan ke jalan alternatif.
Baca juga : Pemerintah Gencar Sosialisasi Kemudahan Akses Pembiayaan
Di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, yang kena kebijakan ganjil genap, misalnya. Pengendara akan menyerbu jalan-jalan alternatif untuk menghindari dua jalan tersebut. Dampaknya, volume kendaraan di jalur alternatif seperti Jalan KH Zainul Arifin dan Petojo Utara.
"Warga akan tetap menggunakan mobil pribadinya, dengan mencari jalur alternatif. Kenapa? Karena, angkutan umum yang ada saat ini memang belum memadai," ujarnya.
Baca juga : Gubernur Anies Berharap, Masyarakat Segera Beralih Naik Kendaraan Umum
Azas Tigor juga menilai, perluasan kebijakan ini berpotensi memindahkan jam macet. Sebab, ganjil genap kali ini diberlakukan di jalan akses, yang memang menunjang aktivitas warga sehari-hari. Misalnya, akses ke rumah sakit dan pusat perbelanjaan.
"Warga akan berpikir untuk berangkat, setelah waktu ganjil genap berakhir. Jadi, hanya memindahkan waktu kemacetan saja," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.