Sebelumnya
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan pemda kan terbatas,” kata Heru.
Pencabutan KJP pelajar yang ketahuan merokok atau tawuran ini didukung wakil rakyat di Kebon Sirih. Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rahman Rakinda mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Oman menilai sanksi tersebut untuk mendidik karakter siswa.
“Sebagai upaya mendidik karakter siswa dan memberikan efek jera, kita mendukung,” kata Oman. Namun dia meminta perlu ada sosialisasi dan pembinaan jika aturan itu diterapkan.
Baca juga : Partai Garuda: Penerbitan PP 53/2023 Berdasarkan Putusan MK
Dukungan juga datang dari Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. Judistira mengusulkan, tidak hanya yang merokok, KJP siswa yang terlibat tawuran juga harus dicabut.
“Jadi dua hal ini ya saya kira penting diperhatikan anak didik kita, jangan melakukan pelanggaran dan kriminal,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Idris Ahmad setuju dengan pencabutan KJP siswa yang terlibat tawuran. Tapi dia minta Pemprov DKI agar melakukan pembinaan terhadap siswa yang bersangkutan.
Baca juga : Bawaslu Siapkan Mental Dan Pengetahuan Hadapi Perselisihan Pemilu Di MK
“Setelah (KJP) dicabut, harus dipastikan mereka tetap sekolah jangan sampai putus,” kata Idris.
Idris menilai, permasalahan tawuran harus diurai dan diselesaikan dari hulu ke hilir. Sebab banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran. Dan banyak siswa yang terlibat tawuran hanya karena ikut-ikutan saja.
Untuk itu, dia menyarankan jumlah maupun kualitas guru bimbingan konseling di sekolah diperkuat. Kemudian, pengawas sekolah harus melakukan pembinaan ke sekolah, dan terakhir baik dinas pendidikan, sekolah, atau bahkan dinas lainnya harus mendukung kegiatan yang positif.
Baca juga : PPP Setia Bersama Banteng
Selain itu, lanjutnya, kegiatan pembinaan orangtua baik dari sekolah maupun di wilayah melalui kader PKK atau kegiatan di RPTRA juga harus dioptimalkan agar siswa tidak terlibat dalam tawuran.
“Karena tujuan mendidik itu untuk menyadarkan dan memberi kemampuan anak untuk memutuskan mana yang baik atau buruk untuk dirinya,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 6/1/2024 dengan judul Tawuran & Ketahuan Merokok, 492 Siswa Dicoret Sebagai Penerima Bansos KJP Plus
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.