BREAKING NEWS
 

Bencana Mengintai Warga

Pos Pemadam Kebakaran dan Personel Masih Jauh Dari Jumlah Yang Ideal

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Kamis, 27 Agustus 2020 06:29 WIB
Ilustrasi pemadam kebakaran di Jakarta beraksi memadamkan kebakaran. (Foto : Rakyat Merdeka/Putu Wahyu Rama)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran di Jakarta meningkat terus dari tahun ke tahun. Sebab, jumlah personel dan pos kebakaran masih jauh dari jumlah ideal.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengungkapkan, sampai saat ini masih ada ketidaksesuaian antara implementasi pencegahan dan aturan mengenai kebakaran yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2008 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran.

Menurut Rio, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta wajib menyediakan pos kebakaran di setiap kelurahan. Sementara berdasarkan data saat ini, dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta, baru ada 97 pos.

Hal lainnya, lanjut Rio, hingga saat ini DKI baru memiliki 4.423 personel pemadam kebakaran. Jika merujuk pada besaran rasio kebutuhan pemadam kebakaran dengan penduduk, yakni 1:1.000 orang maka kebutuhan jumlah personel mencapai 10.000. Sebab, berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) 2017, jumlah penduduk di DKI Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta.

Baca juga : Perjalanan MRT Jakarta Aman Terkendali

“Jadi jangan hanya pemetaan- pemetaan wilayah kebakaran saja, tapi ya realisasi dan action yang harus ditonjolkan. Karena kebakaran ini adalah peristiwa tak terduga, cenderung berulang dan berdampak luas ke masyarakat,” kata Rio Sambodo, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, ungkap Rio, yang menjadi kendala saat ini adalah belum adanya perubahan tata ruang. Masih banyak kawasan yang belum bisa diakses oleh kendaraan. Setelah itu, utilitas pendukung seperti jaringan hidran pun harus siap digunakan setiap saat.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi waktu penanganan. Mengingat selama ini tiap kali terjadi kebakaran, mobil pemadam sulit mencapai lokasi. Sumber air sulit didapat karena belum terakses pipanisasi Perusahaan Air Minum (PAM).

“Kalau Pemprov DKI tidak bisa mewujudkan ini, sama saja melakukan kejahatan kemanusiaan. Karena menempatkan warga selama 24 jam dalam kondisi risiko tinggi terhadap bencana,’’ tegasnya.

Baca juga : Tes PCR di DKI Sudah 4 Kali Standar WHO, Hari Ini Totalnya 60 Persen Dari Jumlah Nasional

Parahnya lagi, lanjut Rio, setiap kali kebakaran terjadi, tentunya angka kemiskinan bertambah. Karena korban jadi tidak memiliki apa-apa atau hartanya nyungsep jadi nol.

Dalam laman resmi jakartafire.net, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta telah merilis data penyebab kebakaran dari tahun ke tahun. Listrik ternyata menjadi penyebab utama.

Misalnya, pada 2015, ada sekitar 1.642 kasus kebakaran. Lebih dari separuhnya atau 828 kasus (50,4 persen) terjadi karena ma- salah listrik. Penyebab lain-lain sebanyak 615 kasus, kompor 98 kasus, rokok 92 kasus, dan 9 lainnya belum diketahui.

Pada 2016, masalah listrik kembali menjadi penyebab utama dengan 754 kasus (72 persen). Kemudian diikuti dengan penyebab lain-lain sebanyak 183 kasus, kompor 75 kasus, dan rokok 35 kasus. Kemudian 2017, penyebab lain-lain menjadi yang tertinggi dengan 1.009 kasus (49 persen).

Baca juga : Soal Menjaga Ketahanan Pangan, Lihatlah Selandia Baru

Lalu diikuti dengan listrik 851 kasus, kompor 156 kasus, dan rokok 33 kasus. Selanjutnya pada 2018, masalah listrik pun kembali menjadi penyebab utama dengan 891 kasus (58 persen). Lalu pada 2019 dan 2020, masalah listrik tetap menjadi penyebab utama, masing-masing 557 kasus (41 persen) dan 4 kasus (40 persen).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense