Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
PDIP Bekasi Dan Depok Ingin Pelaku Pembakaran Bendera Ditangkap
Jumat, 26 Juni 2020 16:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aksi protes pembakaran bendera PDI Perjuangan pada demo tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR, pada Rabu (24/06), terus memanas.
Ribuan kader banteng di daerah turun ke jalan. Mereka bergerak solid menuntut Kepolisian yang dipimpin Jenderal Idham Azis segera mengusut dan menangkap pelaku serta dalang pembakaran bendera partainya.
Seperti di DPC PDIP Kota Bekasi. Ribuan kader banteng menggelar aksi long march menuju Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/06).
"Kami datang untuk melapor dan minta Polres Metro Bekasi membantu mengusut dan menangkap otak dan para pelaku pembakar bendera partainya di gedung DPR," ujar Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal.
Baca juga : KP3-I Minta DPR Buka Anggota Dewan Pengusul dan Pembahas RUU HIP
Ia menyebut, aksi turun ke jalan dilakukan oleh semua pengurus DPC PDIP di berbagai daerah di Indonesia. Mereka melakukan aksi ke jalan untuk melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke polisi.
"Sebagai kader partai, kami memiliki hak untuk melaporkan dan mengawal proses hukum dalam kasus pembakaran bendera. Polri harus betul-betul menjadi harapan untuk segera menyelesaikan kasus ini secepatnya," kata Faisyal.
Kecewa dan Marah
Selain Bekasi, PDI Perjuangan Kota Depok juga melakukan aksi long march ke Polres Metro Depok. Mereka datang supaya Polres Metro Depok ikut membantu mengusut dan menangkap pelaku pembakaran bendera partai PDI Perjuangan.
Baca juga : PDIP Mau Proses Hukum Pembakar Bendera Partai, Golkar Mendukung
“Kami mengutuk tindakan sekelompok orang yang telah melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, Jumat (26/06).
Ia menjelaskan, secara hukum partai dan seluruh perangkatnya termasuk bendera partai yang menjadi simbol perjuangan mempunyai landasan hukum dan patut dihormati.
Dalam aksinya, Hendrik menuntut dan mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran termasuk aktor-aktor di belakangnya.
“Kami kecewa dan marah. Namun kami tetap mengedepankan proses hukum dalam persoalan ini. Kami warga negara yang taat hukum,”pungkasnya.
Baca juga : Naikkan Daya Serap, Sesmenpora Minta Pegawai Maksimalkan Kegiatan
Sementara Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo mengatakan, pembakaran bendera merupakan bentuk anarkisme sekelompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan.
"Dalam video berdurasi 02.33 yang viral, kelompok pendemo berteriak bakar PKI dengan membakar bendera PDI Perjuangan adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," tegasnya. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya