BREAKING NEWS
 

DPRD DKI Usul, Hotel Yang Bantu Kebutuhan Ruang Isolasi Diberi Insentif Pajak

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 22 September 2020 16:23 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis (Foto: Dok. PKS DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengapresiasi niat baik para pelaku usaha perhotelan yang siap menampung kebutuhan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Sebab, bantuan tersebut sangat dibutuhkan saat ini.

Menurut politisi PKS ini, Pemprov DKI Jakarta perlu menyambut baik bantuan dari para pelaku usaha perhotelan ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang disiapkan sebagai tempat isolasi dan penanganan pasien.

Adsense

Baca juga : Sayuran Pekarangan Solusi Penuhi Kebutuhan Pangan Keluarga Di Masa Pandemi

"Ini untuk membantu pemerintah menanggulangi pandemi. Saya kira Pemprov DKI harus merespons," ujar Azis, Selasa (22/9), seperti dikutip beritajakarta.id.

Azis menerangkan, respons positif yang bisa dilakukan Pemprov DKI bisa dengan memberikan keringan pajak bagi para pelaku usaha perhotelan. Khususnya mereka yang terkonfirmasi siap membantu menyediakan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 berstatus OTG.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Prasetyo Doakan Dany Anwar Diberikan Tempat Terbaik

"Harus diapresiasi hotel-hotel yang telah berniat membantu program pemerintah. Salah satu caranya dengan memberikan keringanan insentif pajak," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense