BREAKING NEWS
 

Serahkan Dokumen Tambahan Formula E, Jakpro Minta Wejangan KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 29 November 2021 15:51 WIB
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix (Formula E) Widi Amanasto (kiri) bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (tengah) dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bambang Widjojanto (kanan), menyampaikan penjelasan kepada wartawan saat datang ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (29/11). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jakarta Propertindo (JakPro) hari ini menemui penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyerahkan dokumen setebal sekitar seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke KPK.

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," ujar Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/11).

Baca juga : IMI Siap Sukseskan Formula E Jakarta

Widi menjelaskan, dokumen yang diberikan merupakan tambahan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen yang saat ini diberikan, tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov ya. Terpisah, karena kita kan JakPro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," bebernya.

Adsense

Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir Di Tiga Wilayah DKI

Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK. PT JakPro minta arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah di kemudian hari. "Termasuk tadi adalah kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," tutur Widi.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto alias BW menyebut, beberapa dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan. Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense