BREAKING NEWS
 

Harga Sembako Terus Meroket

Tolong... Tolong... Tolong...

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 4 Desember 2021 07:30 WIB
Ilustrasi harga sejumlah bahan pokok merangkak naik. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
Harga minyak curah awalnya Rp 11 ribu. Saat ini Rp 17 ribu per kg. Minyak kemasan juga meroket. Dari awalnya Rp 12.500 sekarang Rp 19.500. untuk yang ukuran 2 liter, awalnya Rp 22 ribu, sekarang Rp 37 ribu sampai dengan Rp 38 ribu.

"Penjualan pedagang makin turun juga karena daya beli melemah. Daya beli menurun kurang lebih hingga 40 persen," kata Ngadiran, kemarin.

Baca juga : Orang Miskin Tembus 27 Juta, Tolong...Tolong...

Dampak melonjaknya harga minyak goreng ini paling dirasakan pedagang di sektor hilir. Pedagang gorengan dan rumah makan keteteran dengan naiknya harga minyak goreng. Karena itu, ia berharap Pemerintah mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan masalah kenaikan harga minyak curah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, secara umum, harga barang kebutuhan pokok di awal Desember ini relatif stabil. Namun, terdapat tiga komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan dibanding bulan lalu yaitu minyak goreng, cabe, dan telur ayam ras.

Baca juga : Tolong... Tolong... Tolong...

"Yang mengalami kenaikan cukup signifikan minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium. Cabe merah keriting, cabe merah besar, cabe rawit merah, dan telur ayam ras," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Oke mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga mengenai kenaikan harga minyak goreng. Yaitu dengan melakukan koordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng, melalui surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Koordinasi meliputi imbauan kepada seluruh produsen minyak goreng untuk tetap menjaga pasokan di dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual dengan harga sesuai ketetapan Pemerintah.

Baca juga : Tolong... Tolong... Tolong...

Kemudian, kepada produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu sampai hilir, agar menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi oleh industri minyak goreng dalam negeri menjadi minyak goreng kemasan sederhana. Di samping itu, produsen juga diminta menyediakan minyak goreng kemasan sederhana yang dijual dengan harga sesuai ketetapan Pemerintah.

"Monitoring penyediaan pasokan minyak goreng nasional termasuk minyak goreng kemasan sederhana dalam rangka kesiapan pemberlakuan kebijakan minyak goreng sawit wajib kemasan," imbuhnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense