BREAKING NEWS
 

Sumber Daya Alam Melimpah

Memilukan, Kalau Kita Sampai Krisis Energi

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : APRIANTO
Jumat, 7 Januari 2022 08:10 WIB
Pemerintah memutuskan melarang ekspor batubara selama sebulan. (Foto: Ilustrasi)

 Sebelumnya 
Di parlemen, dukungan agar pemerintah memanenkan kebijakan larangan ekspor batubara terus disuarakan. Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel berpendapat, larangan ekspor batubara jangan hanya untuk 1 bulan saja, tapi selamanya.

Politisi NasDem ini menilai, selama ini ada yang aneh dalam proses ekspor batubara di Indonesia. Mengingat, harga batubara di pasar internasional justu terkoreksi selama Desember 2021. Kondisi itu seharusnya membuat pasokan di dalam negeri terpenuhi.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Syaikhul Islam Ali. Menurutnya, pemerintah bisa memperpanjang larangan ekspor batubara sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Pasalnya, aturan main ini sangat bergantung pada ketahanan energi nasional.

Baca juga : Wagub DKI: Alhamdulillah PTM 100 Persen Lancar, Tak Ada Kasus Covid Sampai Hari Ini

“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh ekspor komoditas yang bisa diperdebatkan. Tapi sudah soal ketahanan energi kita yang rawan sekali. Pemerintah tidak boleh main-main dengan kebijakan larangan ekspor ini. Jangan buru-buru dievaluasi atau dicabut,” usul legislator Fraksi PKB itu.

Selain NasDem dan PKB, ada 6 fraksi di DPR yang juga menyatakan dukungannya soal larangan ekspor batubara demi menjaga kebutuhan energi dalam negeri. Enam fraksi tersebut adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara, PDIP sebagai parpol utama pendukung pemerintah justru menolak kebijakan larangan ekspor batubara ini.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menegaskan, yang terpenting adalah kepentingan nasional. Jangan sampai SDA berlimpah, Indonesia justru krisis energi.

Baca juga : AHY: Demokrat Siap Bersinergi

Fahmy juga mengapresiasi keputusan Presiden yang mendahulukan kepentingan rakyat banyak. “Ini surprise buat saya. Karena pemerintah berani melarang ekspor dan dampaknya juga ke penghasilan negara. Tapi rupanya Jokowi memang lebih mendahulukan kepentingan rakyat daripada pengusaha,” ucapnya.

Ekonom Indef, Abra Talattov menilai, keputusan extraordinary ini merupakan respons pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional. Karena jika tidak dilakukan, dampaknya akan menimpa masyarakat luas.

Pemenuhan batubara domestik untuk mendukung operasional PLTU merupakan tanggung jawab pemerintah yang telah memberi penugasan kepada PLN dalam proyek listrik 35 ribu megawatt (MW). “Artinya, penugasan penambahan kapasitas listrik terpasang tersebut tentu harus juga disertai dengan jaminan pasokan batubara untuk operasional PLTU,” pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense