BREAKING NEWS
 

Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Masih Jalan, Penambang Ilegal Balik Lagi

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 18 Januari 2022 11:41 WIB
Denny Indrayana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekelompok penambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjarah konsesi PT Anzawara Satria, lokasi tambang batu bara yang diadvokasi Almarhum Jurkani. Bahkan, penambang liar itu diduga nekat menerabas police line.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Tim Advokasi Jurkani, Denny Indrayana. "Iya, terkonfirmasi," ujar eks Wakil Menteri Hukum Dan HAM itu, Selasa (18/1).

Baca juga : Jelang MotoGP, Pemerintah Kebut Pemenuhan Kekurangan Penginapan

Para penambang ilegal di area konsesi itu, katanya, kini sedang bersiap-siap mengangkut batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

Adsense

Aksi para penambang liar itu dilakukan saat kasus penganiayaan terhadap Jurkani masih hangat. Saat ini, proses persidangannya yang masih berjalan di pengadilan.

Baca juga : KPK Tagih Denda Dan Uang Pengganti Ke Ahli Warisnya

"Ini semakin mempertegas bahwa kasus pembacokan terjadi akibat advokasi tambang ilegal. Pihak kepolisian setempat hendaknya mengungkap peristiwa zalim ini secara terang benderang," tegas Denny.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense