BREAKING NEWS
 

Kembangkan Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Kini Juga Sidik Pencucian Uang

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 25 Januari 2022 17:01 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Rabu (19/1). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011-2016.

Adsense

"Lokasi yang dimaksud, di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (20/1).

Baca juga : BI Dan Bank Sentral Singapura Kerja Sama Anti Pencucian Uang

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik komisi antirasuah mengamankan berbagai bukti. Di antaranya, dokumen beberapa proyek pekerjaan di Pemkab Buru Selatan.

"Diamankan juga bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ungkap jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : Kecelakaan Maut Truk Di Balikpapan, 4 Meninggal, 4 Luka Berat, 17 Luka Ringan

Menurut Ali, seluruh bukti ini akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan di Buru Selatan. Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011-2016. Namun, siapa para tersangka dan konstruksi perkaranya, KPK ini belum mau membeberkannya.

Baca juga : Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek Dan Aliran Dana

Kebijakan KPK di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense