BREAKING NEWS
 

Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: Jaksa Kurang Serius

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 14 Maret 2022 16:13 WIB
Munarman. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menanggapi tuntutan itu, Munarman tampak santai. Dia menilai, tuntutan jaksa kurang serius. Karena itu, mantan anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Tuntutannya kurang serius, jadi saya akan mengajukan pembelaan sendiri," ujar Munarman, di ruang sidang utama PN Jaktim, Senin (14/3).

Baca juga : Permintaan Tinggi Jelang Puasa, Harga Pangan Merangkak Naik

Sementara kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan, kliennya tertawa saat mendengar tuntutan jaksa.

"Tertawa-tawa saja. Nggak serius (tuntutan Jaksa). Harusnya mati tuntutannya," seloroh Aziz, setelah persidangan.

"Jadi kita nggak tertantang, kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa saja, makanya kita santai saja," imbuhnya.

Baca juga : KPK Tahan Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan

Munarman dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jaksa menilai, Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme dan memenuhi unsur dakwaan kedua yang diajukan, yakni Pasal 15 Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang terorisme.

Adsense

"Menuntut, supaya Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta timur yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu menyatakan terdakwa Munarman telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme,” ujar jaksa, di ruang sidang utama PN Jaktim, Senin (14/3).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Munarman 8 tahun penjara," imbuhnya.

Baca juga : Pegadaian Raih Penghargaan Brand Populer 2022

Munarman dinilai telah terbukti bersalah bersama dengan almarhum ustad Basri, almarhum ustadz Fauzan Al Anshori, Agus Salim dan lainya telah mengikuti baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada tahun 2014.

Selain itu Munarman terbukti memberikan materi jihad sejak 24-25 Maret 2015 di sebuah pondok pesantren di Makassar dan menyatakan deklarasi dukungan terhadap ISIS Suriah di Medan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense