BREAKING NEWS
 

Tinjau Pabrik Migor, Kapolri Awasi Alur Distribusi Dan Harga Minyak Goreng Di Pasar

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 15 Maret 2022 15:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima, di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3). (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima, di Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dari tinjauannya di PT Bina Karya Prima, Sigit menyebut, perusahaan tersebut telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 10.300. Perusahaan tersebut, juga menerima bahan baku dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300.

Baca juga : Di Minimarket Kosong Dapat 2 Botol Di Pasar

"Kemudian diolah dan mereka menjual dengan harga sesuai HET, Rp 14.000. Mereka sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," ungkap Sigit, Selasa (15/3).

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin atau untung jika menjual minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.

Tak hanya meninjau PT Bina Karya Prima, Sigit memastikan akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng di pasaran sesuai HET.

Adsense

Baca juga : Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia Di Pasar Tradisional Dan Modern

"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah," tegas Sigit.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan untuk mencari penyebab harga minyak goreng yang dijual di pasaran tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Baca juga : Di Luar Dan Dalam Masjid, Maskernya Jangan Dilepas Ya

Pada kesempatan yang sama Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri yang ikut turun tangan untuk memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

"Saya terima kasih ke pak Kapolri di tengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada, harganya belum sesuai pak Kapolri," tutur Lutfi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense