Sebelumnya
“Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab,” ungkap Wiku.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu pun menyarankan masyarakat yang hendak mudik untuk melakukan vaksinasi booster maksimal 2 pekan sebelum mudik.
Baca juga : Aman Tarawih Aman Lebaran, Cek Prokesnya Ya...
Soalnya, vaksin membutuhkan waktu untuk membentuk imunitas. Nah, para ahli imunologi mengungkapkan, proses pembentukan imunitas itu memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan.
Bagaimana dengan calon pemudik yang memiliki komorbid khusus yang tidak dapat divaksin? Wiku bilang, mereka diwajibkan melakukan tes PCR 3 x 24 jam, dan dilengkapi surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat divaksin.
Baca juga : Yang Mau Mudik, Buruan Vaksin Lengkap Dan Booster
Sementara untuk anak usia kurang dari 6 tahun, tidak diberlakukan testing. Namun, wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi. Sedangkan bagi anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) umum.
Selain itu, akan dilakukan random checking atau pemeriksaan acak terhadap pemudik. Pemeriksaan itu akan dilakukan terhadap para pemudik untuk semua moda transportasi, terutama dengan kendaraan pribadi.
Baca juga : Jangan Kendurkan Prokes, Belajarlah Dari Perang Uhud
Yang memeriksa adalah aparat gabungan. Mulai dari instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, Satgas Daerah, hingga TNI dan Polri.
“Untuk itu, dimohon masyarakat bersikap jujur dan disiplin mematuhi aturan penyedia moda transportasi saat bepergian, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi kepada petugas. Juga, bagi yang merasa kurang sehat, diminta dengan sangat tidak bepergian,” pinta Wiku. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.