BREAKING NEWS
 

Anggota DPR Lasmi Indaryani Dicecar KPK Soal Penganggaran Proyek Di Banjarnegara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 16 Juni 2022 12:04 WIB
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR Lasmi Indaryani mengenai proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Lasmi Indaryani merupakan anak dari Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Politikus Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat ayahnya.

Baca juga : Pengamat: Kepercayaan Terhadap Parpol Dan DPR Juga Rendah, Mau Ikut Dibubarkan?

"Lasmi Indaryani, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (15/6).

Lasmi duduk sebagai anggota DPR fraksi Demokrat dari dapil Jateng VII, meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Dia kini bertugas di Komisi V dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan.

Baca juga : Anggota Bawaslu Dukung Puan Maharani Soal Efektivitas Dan Efisiensi Anggaran Pemilu

Selain Lasmi, KPK juga memeriksa Kaswan dari PT Daya Samudera Cipta Mandiri dan Mistar selaku pengemudi/sopir dari PT Bumi Redjo sekaligus Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka BS (Budhi Sarwono) dalam pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Banjarnegara," ungkapnya.

Adsense

Baca juga : Anggaran Kesehatan Jadi Bancakan Pemda

KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Ali, Senin (13/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense