Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggap Opini Pembubaran KPK Sesat

Pengamat: Kepercayaan Terhadap Parpol Dan DPR Juga Rendah, Mau Ikut Dibubarkan?

Selasa, 14 Juni 2022 12:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi berada di urutan ke-6 dari 10 lembaga negara yang diuji.

Dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Pengadilan, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Atas hasil survei tersebut, santer opini yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja. Anggarannya, dilebur ke Kejagung. Pengamat menilai, opini itu sesat.

Baca juga : KPK Minta Yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Laporkan

"Saya kira ini logika ngaco, cenderung menyesatkan, memberi tafsir keliru atas hasil survei untuk membubarkan lembaga negara," ujar pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu, saat dihubungi, Selasa (14/6).

Menurutnya, hasil survei Indikator sama sekali tidak menyimpulkan bahwa KPK lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat. Survei itu, lanjutnya, juga tidak menandaskan tingkat kepercayaan atas KPK masuk ke dalam kategori rendah.

"Kalau dibaca seksama datanya, tingkat kepercayaan KPK nggak jauh beda kok dengan Kejagung dan Pengadilan, sekitar 60 persen. Apakah itu rendah? Kalau disebut rendah, dan kita pakai untuk bubarkan lembaga, ya berarti semuanya aja dibubarin," selorohnya.

Baca juga : Gelaran Mudik Lancar, Pengamat Nilai Pelayanan BBM Pertamina Patra Niaga Excellent

Dia menyatakan, tidak sulit untuk menangkap adanya upaya permainan opini atas data hasil survei. Terlebih, hasil survei itu sudah dipaparkan secara gamblang oleh Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi, beberapa waktu lalu.

"Bukan surveinya yang salah, tapi framing sebagian pihak itu yang seolah-olah KPK sudah tidak dipercaya," ungkap Masriadi.

Di luar persoalan tersebut, Masriadi merasa heran dengan perilaku segelintir orang yang berupaya membangun opini pembubaran KPK atas dasar hasil survei.

Baca juga : KPK: Selain Penindakan, Pendidikan Dan Pencegahan Juga Harus Diukur

Dalam pandangannya, opini tersebut tidak rasional mengingat survei adalah metode mengukur persepsi publik yang bersifat dinamis, bukan alat membubarkan lembaga.

"Bernegara ada tata aturannya, gak bisa main hantam. Parpol dan DPR dari dulu paling rendah surveinya (tingkat kepuasan dan kepercayaan), apakah kemudian mau dibubarkan? Nggak bisa begitu," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.