BREAKING NEWS
 

Usut Kasus Korupsi Bupati Ade, KPK Garap Rachmat Yasin

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 23 Juni 2022 13:22 WIB
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Dalam kasus ini, adik Rachmat, yakni Ade Yasin selaku Bupati Bogor periode 2018-2022, sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (23/6).

Baca juga : Kasus Suap Ade Yasin, KPK Garap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Adsense

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara empat tersangka penerima suap ialah pegawai BPK Perwakilan Jabar, yakni Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Dana Insentif Tabanan, KPK Garap Sri Mulyani

Lalu, dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menduga selama proses audit oleh pegawai BPK Jabar, ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa.

Pemberian itu di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta. Total selama pemeriksaan, telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense