BREAKING NEWS
 

Buntut Kasus Brigadir J, Mabes Polri Nonaktifkan Karo Paminal Dan Kapolres Jaksel

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 20 Juli 2022 21:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi. Penonaktifan keduanya, terkait dengan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7) malam.

Dia memastikan, Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Baca juga : Tuntaskan Kasus Brigadir J, Trimedya Kasih Waktu Polri Sebulan

"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan (amanah) Bapak Kapolri. Pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," tegasnya.

Adsense

Brigjen Hendra Gunawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.

Baca juga : Kasus Brigadir J, Sandi Situngkir: Biarkan Tim Kapolri Bekerja

Sementara Kombes Budhi Herdi adalah orang yang datang ke TKP usai Brigadir J tewas. Dia datang setelah dikontak Irjen Sambo.

Budhi juga yang menjelaskan bahwa Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E lantaran kepergok melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.

Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense