BREAKING NEWS
 

KPK Cecar Bendahara Demokrat Balikpapan Soal Aliran Uang Ke Bupati PPU

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 5 Agustus 2022 14:59 WIB
Bendahara Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis tentang aliran dana yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Selain Nur Afifah, tim penyidik juga mencecar hal serupa terhadap Direktur PT Transwisata Prima Aviation Rustam Suhanda.

Baca juga : Nowela Indonesian Idol Dicecar KPK Soal Aliran Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 hingga 2021 yang menjerat Abdul Gafur Masud. Keduanya diperiksa di Gedung KPK pada Kamis (4/8).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh AGM (Abdul Gafur Masud) yang diduga untuk keperluan pribadi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (5/8).

Adsense

Baca juga : Pasca Presiden Baru Dilantik, Demonstran Sri Lanka Ditangkapi

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Penajam Paser Utara oleh Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur sebelumnya.

Baca juga : Puan Maharani Diibaratkan Padi Yang Merunduk

"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," ungkap Ali, Senin (1/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense