Sebelumnya
Penangkapan bermula dari informasi mengenai penerimaan uang dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kepada Mukti. KPK bergerak menindaklanjuti informasi ini.
“Tim KPK mengetahui MAW (Mukti Agung Wibowo) selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan, diduga berisi uang yang telah diterimanya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Namun, Firli tak mengungkapkan rumah siapa yang disambangi Mukti Agung.
Setelah itu, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR untuk bertemu seseorang. Firli juga tak menyebutkan siapa orang yang ditemui Mukti.
“Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya,” kata Firli.
Bersamaan dengan penangkapan Mukti di Jakarta, tim KPK di Pemalang bergerak mengamankan sejumlah pejabat Pemkab.
Baca juga : Bupati Pemalang Ditangkap Usai Bertemu Seseorang Di Gedung DPR, Siapa?
Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan rumah dinas Bupati.
“Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firli.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Baca juga : OTT Bupati Pemalang Diduga Terkait Suap Proyek Dan Jual Beli Jabatan
Lima orang lainnya ikut dijadikan tersangka penerima suap. Yakni, Adi Jumal Widodo (AJW) orang kepercayaan Mukti, Slamet Masduki (SM) Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yanuarius Nitbani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Mohammad Saleh Kadis Pekerjaan Umum.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.