BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Modus Baru! Rektor Unila Minta Deposito Dan Emas

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Senin, 22 Agustus 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berupaya menyamarkan duit suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ia ogah menerima kontan. Maunya dalam bentuk deposito atau emas. Tergolong modus baru.

“Atas perintah KRM (Karomani) uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan,” ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Karomani menerima rasuah melalui Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat), Muhammad Basri (Ketua Senat) dan Mualim (Dosen).

Baca juga : Rektor Unila Patok Tarif Sampai Rp 350 Juta

Karomani memerintahkan kepada Budi cs agar menyampaikan mengenai tarif penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Berkisar Rp 150 juta sampai Rp 350 juta.

“Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas,” jelas Ghufron.

KPK membongkar praktik curang itu berdasarkan laporan dari masyarakat pada Jumat, 19 Agustus 2022. Tim bergerak menciduk sejumlah pihak di Lampung, Bandung hingga Bali.

Baca juga : Rektor dan 2 Pejabat Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

Yang ditangkap di Lampung adalah Mualim, Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik) dan Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik).

Dalam penangkapan ini, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414.5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sejumlah Rp 800 juta. “Dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Ghufron.

Adapun pihak yang ditangkap di Bandung adalah Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo serta Budi Sutomo. Dari ketiga orang ini, KPK mengamankan barang bukti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku rekening yang diduga menampung duit suap Rp 1,8 miliar.

Baca juga : Rektor Unila Ubah Duit Suap Jadi Deposito Dan Emas Batangan

“Sedangkan AD (Andi Desfiandi) ditangkap di Bali,” kata Ghufron. Andi Desfiandi diketahui merupakan Ketua Yayasan Alfian Husin yang memiliki Institut Informasi dan Bisnis (IBI) Darmajaya di Lampung. Ia menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Erick Thohir Sahabat (Etos) Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense