BREAKING NEWS
 

Eks Jubir KPK & Eks Penyidik KPK

Bela Koruptor: No! Bela Pembunuh: Yes!

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 29 September 2022 07:30 WIB
Eks jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Dia mengklaim, reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Mala masuk sebagai tim pengacara keluarga Sambo. “Saya hormati keputusan dia. Tapi mereka harus mendengarkan suara publik,” tegasnya.

Selain Yudi, Novel Baswedan juga menunjukkan sikap penolakan dengan informasi yang menyebutkan Febri dan Mala menjadi kuasa hukum keluarga Sambo. “Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala. Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak,” terang mantan penyidik senior lembaga anti rasuah itu.

Baca juga : Berkas Perkara Tanpa Tersangka Si Tentara

Namun, ada juga yang membela keputusan mereka. Eks pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengatakan, Febri dan Mala punya hak dan kewajiban membela kliennya yang berhadapan dengan pidana umum.

“Kita nggak bisa kemudian ini oh dia jangan jadi advokatnya Si Sambo, jangan juga, kan Sambo bagaimana juga perlu pengacara pembela,” ujar Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga : Eks Walkot Cimahi Langsung Ditahan

Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh tentang latar belakang Febri dan Mala yang pernah di KPK. Deolipa berharap, keduanya bisa menjadi kuasa hukum yang obyektif dan perkataannya dapat dipegang.

Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar tidak mempersoalkan keputusan Febri dan Mala. Toh, menurut Fickar yang dibela keduanya bukan tersangka kasus korupsi. “Karena Febri lawyer ya tidak masalah, sepanjang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi,” tandas Fickar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense