BREAKING NEWS
 

Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Penetapan HET Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 21 Oktober 2022 13:23 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara itu, seusai persidangan, Penasehat Hukum Master Parulian Tumanggor, Komisaris Wilmar Nabati, Juniver Girsang mengatakan kesaksian pertama dari pasar, menyebutkan bahwa mulai November betul harga minyak goreng sudah mencapai Rp 17.600 dan BPS juga membenarkan.

“Kenyataannya saat itu tidak langka, namun begitu ditetapkan pemerintah dengan Permendag 6 2022 HET, langsung minyak goreng langka. Karena apa? Di masyarakat mulai terjadi penimbunan untuk mencari keuntungan, dan spekulan-spekulan. Kemudian pada Maret, HET dicabut, Permendag nomor 6 dicabut, langsung membanjiri pasar,” ujarnya.

Juniver pun menyimpulkan, kelangkaan itu terjadi lantaran karena pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi.

Baca juga : BLT Migor Bagian Dari Program PEN

“Jadi karena kebijakan, bukan karena produsen yang melakukan ekspor berlebihan. Saksi dari PT Pos juga tidak menyebut ada kerugian negara, saksi itu bilang, BLT itu program pemerintah untuk sembako, termasuk salah satunya migor. Program itu ditetapkan Mensos dalam DIPA sejak 2021,” ungkapnya  

Karena itu, menurutnya, tidak ada kerugian negara yang terjadi. Sebab kebijakan itu adalah kewajiban pemerintah untuk menanggulangi permasalahan di masyarakat.

Juniver juga menanggapi kesaksian pihak BPS. Menurutnya, kesaksian itu mematahkan tudingan Jaksa yang menyebut minyak goreng menyebabkan inflasi.

Baca juga : Pelaku Usaha Justru Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Migor

“Padahal mulai bulan Januari sampai Maret, inflasi itu malah signifikan dan tidak mengganggu perekonomian dan sehat. Jaksa bilang terganggu, ternyata data BPS hanya 0,19 persen, seharusnya 1,29 berarti kan digitnya di bawah. Malah harga komoditas lain yang membuat situasi tidak normal,” ungkap Juniver.

Dia menyebut, devisa dari ekspor minyak goreng tinggi, lantaran di luar negeri harga minyak goreng tinggi.

“Jadi walau jumlahnya sedikit yang diekspor, tapi lebih tinggi nominalnya dari sebelumnya. Kalau data BPS, tidak monoton (inflasi) diambil dari minyak goreng, ada komoditas lain, ada beras, ada ayam, disebut sembako ada 9 bahan pokok, garam, terigu, kebutuhan lain, sayang saja saya tidak lemparin (datanya). Bukan kewenangan saya, BPS yang paparin datanya, diagramnya,” tandasnya. 

Baca juga : HET Disebut Jadi Biang Kerok Kelangkaan Migor

Dalam kasus ini, ada lima orang terdakwa. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Lalu, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Tagor Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, serta pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense