BREAKING NEWS
 

Kapal Angkut Minyak Disita, Rekening Diblokir Kejagung

21 Ribu Karyawan Duta Palma Terancam Di-PHK

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 14 November 2022 20:40 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rachman dan Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/11). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Duta Palma Group terancam berhenti beroperasi usai kapal angkut minyaknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung), lantaran diduga terkait kasus alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Selain karena penyitaan kapal, pemblokiran rekening bank milik Duta Palma Group oleh Kejagung juga berdampak pada para karyawan. Sebanyak 21 ribu orang karyawan yang menjadi pekerja di perkebunan Duta Palma Group, terancam di-PHK.

Selain itu, hal tersebut juga berdampak kepada para petani kelapa sawit yang selama ini menjual hasil pertaniannya berupa tanda buah segar (TBS) kelapa sawit ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) milik Duta Palma di Inhu.

Hal itu diungkap Manajer Perkebunan PT Banyu Bening Utama (anak usaha PT Duta Palma), Nikson Hasibuan dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rachman dan Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Dalam kesaksiannya, Nikson mengaku, produksi minyak sawit mentah di perusahaannya terancam terhenti karena tidak bisa melakukan pengiriman setelah kapal disita penyidik Kejagung.

Baca juga : Tren Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Prof. Tjandra Sarankan 8 Hal Ini

"Minggu ini kita kemungkinan akan disetop kalau tidak ada pengiriman CPO (crude palm oil)," ujar Nikson di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Nikson menambahkan, PT Banyu Bening Utama memiliki pabrik seluas 10 hektare dan memproduksi 50 ton minyak sawit mentah tiap harinya.

Perusahaan itu, memiliki daya tampung tangki sejumlah 8.000 ton minyak sawit mentah. Sementara sampai saat ini sudah ada 7.700 ton dan belum terkuras, karena tidak ada pengiriman.

"Untuk saat ini (masih) berjalan, tapi saya pastikan dalam Minggu ini kita pasti setop. Karena kondisi CPO sekarang sudah 7.700," tuturmya.

Hal yang sama dibenarkan Kepala Tata Usaha Perkebunan Kelapa Sawit PT Banyu Bening Utama, Ricis Hertianto yang turut diperiksa sebagai saksi.

Baca juga : Brigjen Hendra Kurniawan Cs Belum Jalani Sidang Etik Lho...

Dia mengaku pernah mendengar bahwa hasil produksi minyak sawit mentah di perusahaannya tidak bisa keluar lantaran ada masalah pengiriman.

"Kapal disita gitu-gitu saja nggak bisa apa namanya, produksi nggak keluar. Sudah berjalan tiga bulan tangki penuh," bebernya.

Menurut dia, kegiatan operasional dapat terhenti apabila minyak sawit mentah hasil produksi tidak bisa dikirim. Sehingga berdampak kepada nasib karyawan. "Kalau nggak dirumahkan, atau nggak dapat gaji," bebernya.

Menurutnya, sejak dua bulan terakhir, sebanyak 21 karyawan sudah tidak dapat menerima haknya lagi.

Adsense

"Sudah dua bulan ini, pekerja kami mulai dari yang bekerja di perkebunan dan di PKS belum menerima gajinya. Begitu juga dengan TBS yang diterima dari masyarakat petani sekitar yang per harinya 600-700 ton per hari dari masyarakat, sampai sekarang terpaksa masih belum terbayarkan," ungkapnya.

Baca juga : Apeng: Karyawan Saya Kehabisan Beras

Sementara itu, Kuasa Hukum Surya Darmadi Juniver Girsang menilai, para saksi menjelaskan soal dampak negatif dari pemblokiran rekening yang dilakukan oleh penyidik Kejagung.

"Jadi kami minta juga kepada jaksa, kalau ini dibiarkan diblokir rekening dan tidak diizinkan menggunakan kapal, tentu masyarakat itu menjadi korban," beber Juniver.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense