BREAKING NEWS
 

Masuk Tahun Politik

Perppu Ciptaker Memberi Kepastian Hukum Investor

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 2 Januari 2023 06:30 WIB
UU Cipta Kerja. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, seharusnya DPR menolak Perppu yang diterbitkan Jokowi. Menurutnya, Perppu itu juga sebetulnya bisa dibatalkan oleh MK. Namun, Refly pesimis dengan kondisi MK saat ini.

“Secara teoritis Perppu itu bisa dibawa ke MK lagi dan MK bisa batalkannya kalau committed dengan putusan terdahulu. Kalau MK sudah masuk angin lain soal, kan MK sudah berubah komposisinya,” imbuhnya.

Baca juga : Dunia Usaha Dan Investasi Butuh Kepastian Hukum

Anggota Komisi IX Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menilai, dalih kondisi global di balik penerbitan Perppu mengadangada. Pasalnya, Presiden Jokowi baru saja membanggakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia paling tinggi di antara negara-negara G20.

“Jika terkait kondisi global ada inkonsistensi. Presiden Jokowi baru saja membanggakan pertumbuhan ekonomi Indonesia paling tinggi di antara negara G20. Tapi jika jadi alasan penerbitan Perppu, seolah-olah kondisi Indonesia darurat dan underperform. Jadi kegentingan apa yang membuat Perppu ini hadir,” kata Kurniasih.

Baca juga : Airlangga Tegaskan, Perppu Cipta Kerja Mendesak Diterbitkan, Ini Alasannya...

Dia juga menyatakan, Perppu Cipta Kerja inkonsisten dengan hasil putusan MK. Sebab, kata dia, Pemerintah mestinya memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

“Yang harus dilakukan Pemerintah adalah memperbaiki UU No 11 Tahun 2020 yang inkonstitusional bersyarat sesuai dengan arahan Mahkamah Konstitusi. Bukan dengan jalan pintas menerbitkan Perppu,” kata dia.

Baca juga : Target Investasi Kudu Tercapai

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan. Kondisi global yang tidak menentu disebutnya menjadi pertimbangan menerbitkan Perppu itu.

“Jadi memang kenapa Perppu, kita tahu kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancamanancaman ketidakpastian global, saya sudah berkali-kali menyampaikan beberapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14. Yang 28 ngantre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12). [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense