BREAKING NEWS
 

Prof. Tjandra Yoga Aditama

Idealnya, Seluruh Rakyat Dapat Layanan Kesehatan Esensial, Tanpa Bebani Kantong

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 4 Februari 2023 13:06 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menceritakan pengalamannya menjadi pembicara "Special Lecture" dalam Pertemuan Ilmiah Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (PIPKRA) ke-20 yang diselenggarakan oleh Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Tema besar yang dipilih adalah Toward A New Direction: Post Pandemic Strategy.

"Saya menyampaikan pentingnya Universal Health Coverage (UHC) di masa kini dan pasca pandemi," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Sabtu (4/2).

Data Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) menyebutkan, sepertiga penduduk dunia belum tercakup dalam UHC.

Artinya, masih ada 30 persen penduduk dunia yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan esensial, tanpa membebani biaya dari kantongnya sendiri.

Baca juga : Prof Didik: Negara Wajib Berikan Pelayanan Kesehatan Ke Rakyatnya

"Sayang, kita belum punya data resmi untuk Indonesia, yang UHC-nya diwujudkan dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ucap Prof. Tjandra.

Memang, kita punya angka cakupan JKN. Tapi, tidak ada informasi pasti tentang tiga aspek bentuk pelayanan, yang merupakan syarat utama UHC. Ini meliputi kualitas, ketersediaan saat dibutuhkan, serta cakupan seluruh aspek seperti promosi, prevensi, kuratif dan rehabilitatif.

Khusus tentang pandemi, Prof. Tjandra menjelaskan, ada tiga hal yang berhubungan dengan UHC.

Adsense

Pertama, ketika pandemi sedang berkecamuk, maka pelayanan kesehatan UHC untuk non Covid-19 jadi terlantar.

"Di negara kita, antara lain ditandai dengan rendahnya cakupan imunisasi rutin, yang misalnya berdampak pada terjadinya KLB Polio di Aceh. Serta peningkatan kasus campak di banyak tempat seperti sekarang ini," terang Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

Baca juga : 69 Sirup Obat Dicabut Izin Edarnya, Yang Kadung Minum Tolong Diperhatikan

Kedua, mengingat pasti akan ada KLB - bahkan pandemi lagi di masa datang -, Prof. Tjandra menyarankan pemerintah untuk bersegera melakukan kegiatan pencegahan dan persiapannya (prevention and preparedness).

"Keduanya, hanya akan berhasil kalau dijalankan dalam kerangka Universal Health Coverage (UHC)," tutur Prof. Tjandra.

Ketiga, berbagai tantangan kesehatan kita yang lain, hanya akan dapat terselesaikan dengan penerapan UHC dengan baik. 

Bahkan, angka kematian akibat tuberkulosis, dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan UHC. Begitu juga penuntasan stunting, yang jelas kentas sekali aspek sosial ekonominya, dan peran determinan sosial kesehatan.

UHC atau JKN, harusnya bukan hanya tentang bagaimana pasien di RS mendapat pengobatan. Bukan hanya tentang masalah tunggakan pembayaran klaim. Juga bukan hanya tentang kondisi BPJS Kesehatan, apakah keuangannya surplus atau seret.

Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Getol Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas

UHC atau JKN adalah tentang bagaimana seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali, di mana pun berada, mendapat pelayanan kesehatan berkualitas yang dibutuhkan. Saat diperlukan, tanpa harus membebani ekonomi keluarga.

"Inilah esensi dasar pelayanan kesehatan dari negara untuk rakyatnya," tegas Prof. Tjandra. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense