Sebelumnya
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengemukakan sudah mengantongi nama-nama penjual moge di situs jual beli online.
Penelusuran dilakukan setelah terkuak gaya hidup mewah keluarga pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Pejabat eselon III itu merupakan anggota klub moge Belasting Rijder.
Pahala mengatakan, nama-nama penjual motor gede tersebut telah didata oleh KPK dan diserahkan ke Inspektorat Kemenkeu.
Baca juga : Moge Bodong Pakai Pelat Nomor Mio...
“Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan dibawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada nggak nama pegawainya,” kata Pahala.
Selain melempar bahan penyelidikan ke Kemenkeu, Pahala juga berkoordinasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna menggali informasi lebih lanjut terkait identitas asli pemilik moge yang tercantum dalam dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Meski begitu, Pahala meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan tanpa adanya alat bukti yang kuat. Hal ini dikarenakan belum adanya kepastian apakah moge-moge tersebut benar dijual oleh para pegawai pajak. “Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya, anaknya, kan enggak tahu,” tambah dia lagi.
Baca juga : Mau Perawatan? Berikut Daftar Klinik Kecantikan Yang Bisa Dikunjungi
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas meminta komunitas pegawai pajak yang suka mengendarai moge Belasting Rijder DJP untuk dibubarkan.
Menurutnya hobi dan gaya hidup pejabat mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Permintaan Sri Mulyani ini seiring dengan beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama Belasting Rijder DJP.
“Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smindrawati pada Minggu (26/2/2023).
Baca juga : Di Ditjen Pajak Pamer Moge, Di Bea Cukai Pamer Pesawat
Lebih lanjut, ia mengatakan meskipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan gaji resmi maupun uang halal, mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak Kementerian Keuangan telah melanggar asas kepatuhan dan kepantasan publik. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.